BANDAR LAMPUNG – Kecelakaan terjadi pada Minggu (3/3/2024) sekira jam 01.15 Wib, di Jalan Teuku Umar depan Klinik Kristie Kedaton Kota Bandar Lampung.
Kecelakaan tersebut melibatkan mobil Honda Accord warna Putih Nopol BE 1170 ALD dengan Sepeda motor Honda Supra warna hitam nopol BE 4947 EQ
Kasatlantas Polresta Bandar Lampung Kompol Ikhwan Menjelaskan peristiwa bermula saat mobil Honda Accord warna Putih Nopol BE 1170 ALD, melaju dari arah Tanjung Karang akan menuju arah Rajabasa dengan kecepatan tinggi diduga tidak dapat mengendalikan kendaraannya sehingga menabrak belakang motor Honda Supra warna hitam Nopol BE 4947 EQ yang berada didepan.
” Kemudian pengemudi mobil lepas kendali kekanan jalan naik ke median tengah jalan menabrak pohon yang berada di tangah median jalan, selanjutnya menyeberang ke jalur dari arah berlawanan, akibat dari kecelakaan tersebut korban mengalami luka-luka dirawat di RS Advent dan korban meninggal dunia di bawa ke RSUD Abdul Moeleok.”Jelas Kasat lantas.
Pada peristiwa itu, satu orang penumpang Sedan Honda Accord dipastikan meninggal dunia di lokasi kejadian karena luka serius dibagian kepala.
” Mobil berpenumpang tiga orang yaitu pengemudinya DN (23) warga Sukarame, MC (23) warga Kota Sepang dan korban meninggal Dunia atas nama FR (43) warga asal Tanggamus sementara pengendara sepeda motor BG (28) asal Jati Agung Lampung Selatan “, terangnya. (*)