HeadlineLampung Raya

Lambar Wakili Lampung Ikut PPD Tingkat Nasional

LAMPUNG BARAT – Pj Bupati Lampung Barat, Drs. Nukman, MM, mengungkapkan rasa bangga. Pasalnya, kabupaten yang dipimpinnya berhasil mewakili Provinsi Lampung ditingkat nasional berkat Penghargaan Penilaian Daerah (PPD) tingkat provinsi.

Selain berhasil mewakili Provinsi Lampung ditingkat nasional, Lambar juga berhasil masuk dalam peringkat 12 besar tingkat nasional.

“Tahun 2024 merupakan kali ketujuh bagi Kabupaten Lambar lolos tahap II PPD tingkat Provinsi Lampung,” ungkapnya.

Capain itu diutarakan Nukman di hadapan tim penilaian PPD tahap II tingkat Provinsi Lampung di Aula Kagungan Setdakab, Selasa (06/02/2024) pagi.

Tim penilai dari Provinsi Lampung terdiri dari Herlina Warganegara, SE, MM, Dr. Teguh Endaryanto, SP, MSi, (zoom), Citra Persada, MSc, Eka Yuslita Dewi, ST, MT, Endang Wahyuni, ST, (zoom), Vika Vitri (zoom), Awliyanti, SSi, Apt, Irma Nurachmi, SP, Nelly Astuti, SE, MM, Intan Sari Amsya, AMd, dan Triyoga Wahyu Munanda.

“Kami bersyukur dan berterimakasih atas prestasi yang telah diraih bahwa pada tahun 2018 Lambar meraih peringkat terbaik kedua, 2019 meraih peringkat terbaik pertama, 2020 meraih peringkat terbaik kedua, 2021 meraih peringkat terbaik pertama, 2022 meraih peringkat terbaik kedua, dan 2023 yang lalu meraih peringkat terbaik pertama,” tutur Nukman dengan wajah bahagia.

Menurutnya, prestasi yang berhasil diraih Pemkab Lambar tersebut tidak terlepas dari arahan dan bimbingan tim penilai PPD Provinsi Lampung.

Kendati demikian, dirinya berharap, di tahun 2024 ini Lambar bisa kembali meraih peringkat terbaik pertama tingkat Provinsi Lampung.

“Meskipun kami sadar bahwa peringkat PPD bukanlah tujuan akhir dari proses perencanaan dan pembangunan. Tetapi, PPD  merupakan sebuah motivasi dalam menyusun suatu proses perencanaan, dimana dengan adanya berbagai keterbatasan, baik keterbatasan sumberdaya manusia, sumberdaya alam maupun keterbatasan anggaran, namun tetap dapat mencapai target pembangunan yang telah ditetapkan sebagaimana telah tertuang dalam RPD Kabupaten Lambar tahun 2023-2026,” jelasnya.

Dikatakan, proses perencanaan yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan merupakan pedoman yang harus diikuti agar proses pembangunan dapat berjalan dengan baik sesuai dengan target pembangunan yang telah ditetapkan.

Kegiatan tersebut turut dihadiri anggota DPRD, Heri Gunawan, Asisten, Staf Ahli Baupati, Kepala Pernagkat Daerah, perwakilan sektor swasta, organisasi masyarakat, media masa serta akademisi. (fjr)

Related Posts

Load More Posts Loading...No More Posts.