BANDAR LAMPUNG – Kapolda Lampung, Irjen Pol Akhmad Wiyagus memerintahkan aparat kepolisian menindak tegas aksi geng motor hingga tawuran antar kelompok belakang marak terjadi di wilayah hukum setempat. Terutama Kota Bandar Lampung dan sekitarnya.
Menurut Wiyagus, tindakan para geng motor tersebut telah meresahkan dan mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Provinsi Lampung.
“Kepada para kapolres dan kapolresta jajaran sesuai wilayah hukumnya, tindak tegas terhadap aksi-aksi geng motor yang meresahkan masyarakat. Upayakan harus menekan setiap potensi gangguan, jangan sampai menjadi ambang gangguan maupun gangguan nyata,” ujarnya, Sabtu (14/1/2023).
Wiyagus menjelaskan, bentuk gangguan kamtibmas terjadi di wilayah hukum Polda Lampung berkembang cukup dinamis. Seperti terjadi belakang ini, marak kenakalan remaja tergabung dalam geng motor menggelar aksi tawuran antar kelompok.
Tujuannya tersebut, tak lain demi munjukkan eksistensi masing-masing kelompok dan memperoleh pengakuan melalui media sosial. Maka tidak heran, beberapa kali aksi-aksi meresahkan masyarakat itu dibagikan via jejaring medsos.
“Tindak tegas aksi geng motor atau tawuran sudah cukup meresahkan. Sebagaimana tugas polri adalah menjaga harkamtibmas dengan perannya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayanan masyarakat serta penegakan hukum berkeadilan dan kedepankan fungsi preemtif, preventif, dan refresif,” ucap kapolda.
Dalam penanganan permasalahan aksi geng motor maupun tawuran, Wiyagus menyebut, Polda Lampung dan jajaran telah menggencarkan upaya patroli kepolisian ke sejumlah titik rawan. Termasuk memetakan lokasi berpotensi dapat disalahgunakan dalam menggelar aksi tawuran.
Selain itu, kepolisian juga mengklaim telah mengidentifikasi akun media sosial kelompok pelajar atau kelompok geng motor dengan memantau aktivitasnya.
“Kami terus berkoordinasi dengan stakeholder terkait dan pemerintah dalam mengatasi geng motor atau tawuran. Penegakan hukum secara profesional terhadap para pelaku, atau geng motor yang terbukti unsur pidananya sebagai efek jera,” tegas Wiyagus.
Wiyagus mengharapkan dan mengajak para tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemerintah, hingga para orang tua bersama-sama mengambil peran memberikan edukasi dan pengawasan terhadap anak-anak dalam pergaulan di lingkungan tempat tinggal maupun lingkungan luar.
“Bagi masyarakat mengetahui atau melihat gang motor atau aksi tawuran, segera menghubungi kepolisian terdekat atau call center 110 dan aplikasi Super App Polri,” tandas eks Kapolda Gorontalo tersebut. (it)