HeadlineLampung Raya

Lapas Kelas IIA Kota Metro Gelar Penutupan Program Rehabilitasi Sosial Narkotika

METRO – Lembaga pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Kota Metro menggelar giat penutupan program rehabilitasi sosial narkotika bagi warga binaan pemasyarakatan tahun 2022 di aula Lapas Metro Jum’at (30/12/2022).

Dikatakan kepala Lembaga pemasyarakatan (kalapas) kelas IIA Kota Metro Muchamad Mulyana, lapas kelas IIA Kota Metro melakukan penutupan giat rehabilitasi yang di mulai sejak Maret hingga Desember 2022.

“Tentu kegiatan rehabilitasi sosial bagi warga binaan pemasyarakatan lapas kelas IIA Kota Metro ini adalah dalam rangka untuk mengembalikan fungsi sosial mereka,” ujarnya.

“Dimana pesertanya ada yang merupakan pecandu, penyalahgunaan narkotika setelah di rehabilitasi ini bisa melaksanakan fungsi sosialnya,” sambungnya.

Ia mengatakan warga binaan lapas kelas IIA Kota Metro berjumlah 607 orang.

“Pada prinsipnya jumlah napi narkotika di lapas kelas IIA Kota Metro melebihi dari setengah dan menjadi cerminan bahwa penyalahgunaan narkotika di masyarakat banyak terjadi,” tandasnya.

Mulyana menjelaskan jumlah narapidana di Lampung lebih dari setengah jumlah yang ada

“Pada kegiatan tersebut kita sudah menyiapkan peserta rehab di awal, dengan melakukan asesmen dan riwayat sasarannya untuk mengetahui yang bersangkutan sebagai penyalahguna atau pecandu,” katanya.

“Dari program tersebut lapas kelas IIA Kota Metro telah melibatkan para asesor, psikolog, penyuluh agama, dan penyuluh kesehatan,” pungkasnya. (lp)

Related Posts

Load More Posts Loading...No More Posts.