BANDAR LAMPUNG – Lampung Corruption Watch (LCW) secara tegas menyatakan keprihatinannya terhadap gelaran Pekan Raya Lampung (PRL) tahun 2024.
Ketua LCW Juendi Leksa Utama mengatakan, dalam beberapa tahun terakhir, gelaran PRL telah menjadi sorotan utama dan disertai dengan protes dari warga Lampung. Salah satu permasalahan utama yang terus muncul adalah mahalnya harga tiket masuk.
LCW mencatat bahwa panitia penyelenggara PRL dalam beberapa tahun belakangan ini tidak lagi ditangani oleh pemerintah provinsi Lampung, melainkan oleh pihak ketiga. Alasan yang disampaikan pihak Pemerintah Provinsi Lampung adalah karena keterbatasan anggaran, sehingga diserahkan kepada pihak ketiga untuk ditangani.
Namun, keputusan ini menuai kecaman dari masyarakat, yang menganggap bahwa mahalnya biaya tiket masuk membuat acara ini terasa lebih seperti bisnis daripada pesta rakyat yang seharusnya dapat dinikmati oleh semua lapisan masyarakat.
“Tidak semua warga Lampung mampu menikmati Pekan Raya Lampung, yang seharusnya menjadi kesempatan untuk merayakan kemajuan daerah dan melihat perkembangan pembangunan,” ujarnya.
Harga tiket yang tidak terjangkau telah mengesampingkan sebagian besar masyarakat, yang menunjukkan kegagalan pemerintah daerah dalam melaksanakan acara ini sebagai pesta rakyat yang inklusif.
LCW mendesak pemerintah provinsi Lampung untuk mempertimbangkan ulang strategi penyelenggaraan PRL agar lebih inklusif dan memperhatikan kepentingan seluruh lapisan masyarakat Lampung.(*)