HeadlineLampung RayaPolitik

Made Bagiasa Puji Kerukunan Masyarakat Kampung Karang Endah Lampung Tengah

LAMPUNG TENGAH  – Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung Drs. I Made Bagiasa melaksanaan sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung No. 1 Tahun 2016 tentang Pedoman Rembug Desa dan Kelurahan Dalam Pencegahan Konflik di Provinsi Lampung, di Kampung Karang Endah Kecamatan Terbanggi Besar Kabupaten Lampung Tengah, Jumat (3/3/2023).

Made Bagiasa anggota DPRD Lampung dari Fraksi Partai Golkar, memuji kerukunan dan keguyuban masyarakat Kampung/Desa Karang Endah Terbanggi Besar. “Karena itu, saya berharap kerukunan warga kampung ini, terus dijaga meski berbeda suku dan agama,” ujarnya.

Made Bagiasa menyampaikan, bahwa pelaksanaan sosialisasi Peraturan Daerah Rembug Desa/Kelurahan ini
untuk memberikan informasi kepada masyarakat bahwa Provinsi Lampung yang terdiri beraneka ragam suku, budaya dan golongan dengan masyarakat yang heterogen dipandang penting menerbitkan buku panduan sebagai pedoman dalam mencegah potensi konflik di masyarakat.

“Karena, kerukunan dan ketentraman masyarakat menjadi modal utama dalam pembangunan suatu daerah dan Bangsa,” kata dia.

Sementara itu, narasumber dari Koramil Peltu Joko Santoso dan Polsek Terbanggi Besar Bripka Andre menyampaikan bahwa Peraturan Daerah Provinsi Lampung No 1 Tahun 2016 tentang Pedoman Rembug Desa dan Kelurahan Dalam Pencegahan Konflik di Provinsi Lampung, selaras dengan program TNI/POLRI sebagai abdi masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat dalam bingkai NKRI.

“Masyarakat diharapkan dapat mengimplementasikan tradisi dan kekayaan budaya dan adat yang sudah diwariskan kita semua. Dimana kita dalam bermasyarakat agar mengutamakan kepentingan umum dengan berasaskan gotong royong dan kekeluargaan dalam mencegah konflik di masyarakat,” terangnya.

Dalam dialog interaktif, Kepala Kampung Asep Sumenap menyampaikan, bahwa kampung Karang Endah dengan beragam etnis dan agama bisa hidup rukun, damai berdampingan. “Ini dibuktikan dengan pendirian tempat ibadah yang berada dalam satu kompleks yaitu Masjid dan Gereja. Kemudian dalam interaksi sosial kemasyarakatan di Kampung Karang Endah juga terjalin dengan baik,” jelasnya. (*)

Related Posts

Load More Posts Loading...No More Posts.