HeadlineLampung RayaPolitik

Pasang Banner di Depan Sekolah, Ajak Milih Ganjar, Bacaleg PDI-P Curi Start!?

Laporan : Rudi Alfian

LAMPUNG UTARA – Momen kegiatan relawan Sahabat Ganjar Pranowo (SAGA) Kabupaten Lampung Utara yang sempat ricuh dalam pelaksanaannya rupanya diduga disisipkan kampanye oleh salah satu Bacaleg DPRD Provinsi Lampung, Irwansyah Agung daerah pemilihan (Dapil) Lampung Utara – Way Kanan.

Alat Peraga Kampanye (APK) berupa Banner (Baliho) terpampang jelas dipajang di lingkungan Sekolah Dasar Negeri yang ada di lingkungan Sindang Sari Kecamatan Kotabumi. Sementara, diketahui lingkungan sekolah diharamkan untuk dijadikan ajang kampanye.

Diduga kuat bacalon Legislatif, Irwansyah Agung asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) curi start kampanye diluar jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU dengan menuliskan narasi untuk memilih salah satu Bacalon Presiden RI, Ganjar Pranowo dengan foto dirinya bersama Ketua SAGA Lampung Utara.
Sekretaris DPC PDI-P Kabupaten Lampura, Wirta Jaya Putra saat dikonfirmasi awak media melalui telepon selulernya, Jumat, (02/06) petang membenarkan bahwa Irwansyah Agung merupakan Sekretaris Banteng Muda Indonesia (BMI) Provinsi Lampung sekaligus Bacaleg DPRD Provinsi Lampung.

“Pelanggaran itu, jelas pelanggaran. Awalnya kan mengajak bakti sosial, tapi caranya salah. Itukan sama saja kampanye, enggak boleh itu. Kalo terbukti pelanggaran, pidana itu. Sudah kita sampaikan ke semua calon, baik daerah, provinsi, sampai pusat, kalau ada kegiatan supaya melibatkan unsur struktur pengurus partai di daerah dan basis-basisnya. Soal banner yang dipasang di sekolah itu bisa ditindak oleh Bawaslu, karena belum masuk masa kampanye,” terang Bung Jaya, sapaan akrabnya.

Masih kata dia, dalam waktu dekat pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pihak DPP dan akan menindaklanjutinya. Kalau belum ada jadwal kampanye dari KPU itu tidak dibolehkan, apalagi masang APK di fasilitas umum seperti sekolahan, puskesmas, rumah sakit maupun rumah ibadah.

“Pasti kita tindaklanjuti, kita akan berkoordinasi dan memberikan rekomendasi ke DPD dan DPP terkait masalah ini. Enggak boleh itu pasang baliho di fasilitas umum apalagi itukan sekolahan. Bacaleg itu jangan melangkah terlalu jauh,” imbuhnya.#

Related Posts

Load More Posts Loading...No More Posts.