HeadlineLampung RayaPendidikan

Memasuki Milestone Rekognisi Internasional, UIN RIL Gelar Uji Publik dan Sosialisasi Renstra

BANDAR LAMPUNG – Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) menggelar Uji Publik dan Sosialisasi Rencana Strategis (Renstra) Tahun 2025–2029 sebagai bagian dari langkah memasuki milestone ketiga pengembangan institusi, yakni Tahap Rekognisi Internasional. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Teater Lantai 2 Gedung Academic & Research Center UIN RIL, Senin (15/12/2025).

Memasuki milestone ke-3 periode 2025–2030, UIN RIL diproyeksikan menjadi universitas unggul yang berdaya saing di tingkat Asia serta menuju peningkatan status kelembagaan berdaya saing internasional berdasarkan standar Quacquarelli Symonds (QS) World University Rankings.

Wakil Rektor II UIN RIL, Prof. Dr. Safari, M.Sos.I., mewakili Rektor sekaligus membuka kegiatan yang diinisiasi Tim Perencanaan UIN RIL. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa uji publik Renstra merupakan tahap pengujian strategis untuk memastikan dokumen perencanaan jangka menengah universitas memenuhi prinsip keterpaduan antara perencanaan, penganggaran, dan pengukuran kinerja.

Menurutnya, forum ini menjadi ruang korektif agar Renstra yang disusun memiliki koherensi vertikal dengan kebijakan nasional serta koherensi horizontal antarunit kerja di lingkungan universitas.

Renstra UIN Raden Intan Lampung Tahun 2025–2029 disusun dengan merujuk langsung pada RPJMN 2025–2029, Renstra Kementerian Agama, agenda reformasi birokrasi, penguatan Badan Layanan Umum (BLU), serta arah transformasi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN). Dengan demikian, Renstra ini tidak berdiri sendiri, melainkan menjadi bagian dari arsitektur perencanaan pembangunan nasional di sektor pendidikan tinggi keagamaan, serta selaras dengan Asta Protas Kementerian Agama.

Secara konseptual, Renstra ini dirancang menggunakan pendekatan performance-based planning dan result-oriented management. Sasaran strategis, indikator kinerja utama dan pendukung, target tahunan, serta program prioritas ditempatkan dalam satu kerangka logis yang terukur. Setiap sasaran dirumuskan agar dapat diturunkan secara operasional ke dalam Rencana Kerja Tahunan, RBA BLU, dan Perjanjian Kinerja, sehingga tidak terjadi fragmentasi antara perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan program.

Renstra 2025–2029 juga diposisikan sebagai dokumen induk pengendali kebijakan yang menjadi rujukan utama dalam pengambilan keputusan, penetapan prioritas anggaran, serta evaluasi kinerja institusi. Oleh karena itu, konsistensi antara tujuan, sasaran, indikator, dan alokasi sumber daya menjadi aspek yang tidak dapat ditawar.

Melalui uji publik ini, Prof. Safari berharap para peserta dapat memberikan masukan yang substantif dan berbasis evidensi, terutama terkait ketepatan perumusan sasaran strategis, kelayakan dan keterukuran indikator kinerja, konsistensi antara target dan kapasitas sumber daya, serta keterkaitan program prioritas dengan outcome institusional.

Ia menegaskan bahwa Renstra harus dipahami sebagai instrumen manajerial, bukan sekadar dokumen perencanaan. Keberhasilannya sangat ditentukan oleh komitmen pimpinan unit kerja dalam menerjemahkan sasaran strategis ke dalam program dan kegiatan yang berdampak nyata, serta menjaga disiplin implementasi dan pelaporan kinerja.

Sementara itu, dalam sesi pemaparan yang dipandu Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN RIL, Bambang Irfani, M.Pd., Ph.D., disampaikan bahwa UIN RIL saat ini mulai memasuki milestone ketiga, yakni Rekognisi Internasional periode 2025–2030.

Kegiatan ini bertujuan memperoleh masukan kritis dan konstruktif terhadap draf Renstra agar benar-benar tepat dan sesuai dengan kebutuhan pengembangan UIN RIL ke depan, sejalan dengan visi menjadi rujukan internasional dalam pengembangan ilmu keislaman integratif-multidisipliner berwawasan lingkungan tahun 2035.

Pemaparan materi diawali dengan overview capaian strategis UIN Raden Intan Lampung Tahun 2022–2025 yang disampaikan oleh Rektor melalui Wakil Rektor II, Prof. Dr. Safari, M.Sos.I. Selanjutnya, pemaparan draf Renstra disampaikan oleh salah satu tim perumus, Dr. Tin Amalia. Ia menekankan bahwa Renstra merupakan dokumen prioritas kebijakan yang harus dilaksanakan, bukan sekadar dokumen administratif.

“Renstra ini tidak boleh menjadi sleeping document. Setelah uji publik dan pengesahan, dokumen ini harus menjadi dasar kita dalam bekerja,” ujarnya.

Pemaparan berikutnya disampaikan oleh konsultan, Dr. Ir. Dwi Purnomo, S.TP., M.T., IPU., ASEAN Eng., yang menyampaikan analisis internal dan eksternal, sasaran strategis, program kerja, serta indikator kinerja.

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan penyampaian masukan dari para peserta.

Uji publik dan sosialisasi Renstra ini dihadiri jajaran pimpinan UIN RIL, para pemangku kepentingan dan mitra UIN RIL diantaranya hadir Staf Ahli Bidang Hukum, Pemerintahan, dan Politik Pemerintah Kota Bandar Lampung Drs. Sukarma Wijaya; perwakilan perguruan tinggi; Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung; Bappeda Provinsi Lampung; serta tamu undangan lainnya.

Pada kesempatan yang sama juga dilakukan penyerahan bantuan bencana longsor dan banjir untuk wilayah Sumatera dari PTKIS Kopertais Wilayah XV Lampung kepada Wakil Rektor II UIN RIL yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua II Kopertais Wilayah XV Lampung. (*)

Related Posts