Oleh : Dedy Hermawan
Menanti 100 hari kinerja kepemimpinan Gubernur Lampung, Mirza-Jihan. Kinerja 100 hari ini akan menghadirkan kesan pertama yang menentukan, selanjutnya rakyat akan menilai. Adakah masa depan yang cerah diujung jalan pembangunan? Atau sebaliknya, gelap masih bertengger diatas langit bumi Lampung. 100 hari adalah penanda harapan. Rakyat Lampung menanti sinyal harapan baru, sinyal akan hadirnya masa kejayaan kesejahteraan rakyat Lampung.
*Mereview Kesejahteraan Masyarakat Lampung
Keadaan langit kesejahteraan Lampung telah lama berbalut gelap. Masyarakatnya dalam ancaman pesimis terhadap kerja-kerja minimalis para kepala daerah. Sekian lama para pemimpin daerah mengabaikan esensi kesejahteraan rakyatnya. Seluruh sumberdaya milik rakyat dikelola untuk memuaskan ambisi kuasa.
Hasil-hasil pembangunan berjalan lemah merayap diatas garis stagnan. Pembangunan manusia jauh tertinggal dalam derap pembangunan daerah-daerah lain di Pulau Sumatera. Sejak 2022-2024, IPM Provinsi Lampung masih terendah se-Sumatera, walaupun mengalami peningkatan dari waktu ke waktu. IPM Lampung tahun 2024 diangka 72,48 dan masih berstatus terendah di Sumatera. (BPS, 2025).
Infrastruktur jalan tercabik-cabik oleh putaran roda sosial ekonomi masyarkat. Kondisi jalan kabupaten sangat memprihatinkan, dimana jalan mantap kabupaten dibawah angka 50%. Sedangkan jalan provinsi kondisi baik 57,537%, kondisi sedang 21,137%, rusak ringan 4,67%, dan rusak berat 16,699%. (BMBK Provinsi Lampung 2024).
Puluhan tahun para gubernur dan walikota/bupati duduk diatas meja koordinasi tanpa agenda bersama untuk menuntaskan persoalan infrastruktur jalan. Meja-meja koordinasi pembangunan menjadi saksi bisu pemborosan pengelolaan anggaran daerah, pertemuan tanpa hasil nyata untuk bersinergi mengatasi masalah infrastruktur jalan.
Kemiskinan merangkak payah dari dasar jurang kemiskinan. Angka-angka kemiskinan sekadar menjadi “penghias” laporan kemajuan statistik yang dipoles demi memenuhi kemauan kaum penguasa maupun ewuh pakewuh antar instansi. Saat ini, Provinsi Lampung masih masuk kelompok 15 daftar provinsi termiskin di Indonesia di tahun 2023 (BPS, 2023).
Ini beberapa sampel potret kinerja para penguasa pendahulu. Sebuah potret redup kinerja pembangunan. Masih terpampang didinding kinerja terkait rendahnya kinerja pembangunan di Provinsi Lampung, seperti rendahnya kinerja reformasi birokrasi, lingkungan hidup, pertanian, perkebunan, dan sebagainya.
*Tradisi 100 Hari Kinerja: Pemimpin Baru dengan Harapan Baru
Sejarah tradisi 100 hari kerja pemimpin baru dari kepemimpinan di Amerika Serikat. Tindakan cepat “100 hari pertama” merupakan istilah yang pertama kali diperkenalkan oleh Presiden Amerika Serikat (AS) ke-32, Franklin D. Roosevelt (FDR). Memimpin pada tahun ke-4 sejak depresi ekonomi, beliau menekankan pentingnya tindakan yang cepat dan tepat dalam mengatasi dampak ekonomi yang dialami oleh AS.
“100 hari pertama” senantiasa menjadi cara paling efektif dalam menyampaikan pesan kepada masyarakat bahwa pemimpin baru siap untuk bekerja. Tradisi ini sangat relevan bagi Pemerintah Provinsi Lampung dan masyarakatnya. Selama ini, pemimpin baru tidak pernah memberikan pesan penuh harapan diawal pemerintahannya. Sebuah pesan dari Gubernur dan wakilnya untuk totalitas berfikir dan bekerja memajukan dan mensejahterakan rakyat Lampung.
Pertanyaannya, setelah terpilih dan dilantik, adakah sinyal-sinyal yang jelas dari Mirza-Jihan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung periode 2025-2030 bahwa mereka akan siap berfikir dan bekerja totalitas untuk rakyat Lampung? Sinyal yang akan menerangi di 100 hari pertama kepemimpinan.
Setelah melakukan penelusuran ke berbagai sumber data, ada beberapa hal yang akan dilakukan oleh pemimpin baru ini. Pertama: memperbaiki jalan-jalan di Provinsi Lampung dan mendukung pelaksanaan program pemerintah pusat, yaitu Makan Bergizi Gratis (MBG) dan hilirasasi pangan (Lampung.viva.co.id, 24 Januari 2025).
Kedua: program 100 hari kerja akan difokuskan pada pembangunan infrastruktur dan konektivitas internet serta dukungan teknologi seperti dryer untuk meningkatkan kualitas hasil pangan (radarlampung, 27 Februari 2025). Ketiga: ada 3 target utama yang akan diwujudkan selama 100 hari kerja, yaitu sinergisitas, perbaikan infrastruktur, dan pembangunan desa (Kupas Tuntas, 10 Januari 2025).
Berdasarkan data-data diatas, 100 hari kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih akan focus pada perbaikan infrastruktur, pembangunan desa, dan mensukseskan program pemerintah pusat, seperti MBG dan hilirisasi pangan.
Masa 100 hari tentu bukan akhir cerita. Masa itu akan menjadi permulaan dari perjalanan 5 tahun kedepan. Namun, dalam tradisi kepemimpinan yang sukses, 100 hari merupakan fase krusial. Kegagalan dalam mengelola kinerja di 100 hari pertama akan berimplikasi buruk pada beberapa hal, seperti penguatan kepercayaan dan dukungan stakeholder dan partisipasi masyarakat. Oleh karena itu, Mirza-Jihan sebaiknya mengelola 100 hari ini dengan seoptimal mungkin.
Adapun saran yang bisa diberikan untuk agenda 100 hari kedepan adalah sebagai berikut: Pertama, sampaikan kepada publik agenda-agenda strategis pembangunan yang berbasis pada persoalan nyata sesuai aspirasi rakyat Lampung dan juga janji politik saat kampanye. Tidak semata-semata persoalan infrastruktur. Kedua, memperkuat sinergisitas dan kolaborasi dengan bupati dan walikota serta berbagai stakeholder strategis untuk bersama-sama menyelesaikan persoalan-persoalan publik di Provinsi Lampung.
Ketiga, sampaikan kepada publik, apa gagasan inovasi untuk mengakselerasi ketertinggalan pencapaian pembangunan daerah, seperti defisit anggaran, hutang dana bagi hasil (DBH), IPM yang rendah se-Sumatera, lambatnya penurunan angka kemiskinan, dan kondisi infrastruktur jalan provinsi maupun kabupaten yang buruk, dan lainnya.
Ide inovasi Gubernur akan menjadi kobar “nyala api” kepercayaan, harapan, dan dukungan bahwa pemimpin baru bener-benar membawa api perubahan baru.
*Konsolidasi Kembali Pasca Retreat di Magelang
Apabila mencermati pernyataan-pernyataan Mirza selaku Gubernur terpilih berkaitan dengan program 100 hari kerjanya, maka dapat tergambar agenda-agenda kerja masih belum terumuskan secara maksimal. Apa yang disampaikan –sepertinya- belum melingkupi berbagai aspek yang akan menjadi gebrakan awal di 100 hari awal pemerintahannya.
Seperti apa hasil efisiensi anggaran, berapa nominalnya dan akan dialihkan ke program apa saja, bagaimana dengan konsolidasi birokrasi, apa yang akan dilakukan untuk menghadirkan birokrasi yang berintegritas dan berkinerja tinggi, apa rencana untuk koordinasi dengan para walikota dan bupati se-Lampung, adakah ide inovatif untuk keluar dari ketertinggalan pembangunan manusia, bencana banjir dan kerusakan lingkungan, pengentasan kemiskinan, penciptaan lapangan kerja dan sebagainya.
Oleh karena itu, saran kepada Gubernur dan Wakil Gubernur, setelah pulang dari retreat di Magelang, segera konsolidasi kembali dan kumpulkan para pihak yang berintegritas, kompeten dan memiliki komitmen membangun Lampung untuk bersama-sama merumuskan agenda-agenda strategis dan rasional di 100 hari pertama. Para pihak bisa berasal dari kalangan birokrat, tim sukses, akademisi, pegiat civil society, pengusaha, dan sebagainya.
Setelah dirumuskan, umumkan kepada publik agenda-agenda 100 hari sebagai penanda bahwa pemimpin baru benar-benar membawa harapan baru dan siap bekerja secara kolaboratif membangun Lampung. 100 hari pertama adalah langkah awal untuk mempersiapkan legacy kepemimpinan. Kegagalan mengelola 100 hari pertama kinerja Gubernur dikhawatirkan akan meredupkan cahaya pemimpin baru harapan baru bagi rakyat Lampung. Selamat berfikir dan bekerja total untuk rakyat Lampung, Pak Gubernur!
*Penulis: Pengajar di Fisip Unila & Pegiat Ruang Demokrasi (RuDem).