BANDAR LAMPUNG – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Way Rilau Kota Bandar Lampung, sejak Januari hingga Maret 2023 telah memutus 399 sambungan air bersih pelanggan.
Pemutusan layanan air milik pelanggan tersebut, dilakukan lantaran konsumen tak membayar tagihan air yang telah ditentukan.
Plt. Direktur PDAM Way Rilau, Maida Sari mengatakan, sejak tiga bulan terakhir dari Januari-Maret 2023 sebanyak 1209 pengajuan putus layanan air bersih, lantaran menunggak.
“Dari jumlah itu yang telah dilakukan pemutusan sebanyak 399 sambungan. Sedangkan 79 pelanggan lainnya sudah membayar angsuran,” ujar Maida Sari, Rabu (29/3/2023).
Kemudian, untuk sisa dari jumlah 1209 pelanggan itu masih dilakukan penagihan oleh petugas.
Menurutnya, penunggakan tagihan itu setiap bulannya pasti ada. Dan yang paling besar tunggakan ada senilai Rp5 juta hingga Rp16 juta.
“Yang menunggak bayar tagihan air ini banyak. Tapi setelah ditegur oleh petugas banyak juga yang bayar, sementara mereka yang tidak mau bayar terpaksa diambil tindakan dengan pemutusan layanan,” ungkapnya.
Maida Sari menuturkan, pelanggan yang telat ini bervariasi ada yang seminggu hingga berbulan-bulan.
“Paling lama telat nya ada yang sampai 3 bulan. Namun minimal telat 7 hari petugas kita sudah datang untuk melakukan peneguran sebelum dilakukan pemutusan,” terangnya.
Ia menghimbau pada pelanggan yang menunggak ini untuk tertib membayar tagihan air.
Karena jelasnya, hal itu berdampak pada daerah yang lain, seperti daerah yang datarannya tinggi dan daerah yang jangkauannya jauh seperti di Lempasing yang kesulitan air.
“Kasihan mereka yang tidak memperoleh air, ketidak tertiban itu berdampak terhadap pelayanan,” tandasnya. (*)