HeadlineLampung Raya

Merasa Dibohongi, PT Raffindo Wisata Siap Laporkan Kabag Kesra Kota Bandar Lampung ke APH

BANDAR LAMPUNG – Management PT Raffindo Wisata dalam waktu dekat akan melaporkan Kabag Kesra Kota Bandar Lampung ke Aparat Penegak Hukum (APH). Pelaporan ini berkaitan dengan kekisruhan proses lelang program Umroh Pemkot Bandar Lampung tahun 2024.

“Kami akan melaporkan saudara Jhoni Asman ST Dan POKJA ke pihak APH. Dia berbagai cara telah melakukan proses lelang program Umroh yang tidak transparan dan berpotensi merugikan uang negara”, jelas Erik, Pimpinan PT Raffindo Wisata.

Ditambahkan Erik pihak PT Raffindo Wisata kami sempat memberikan List Harga, dalam penawarannya mengajukan harga yang cukup realistis yaitu; Paket Milad PT. Raffindo Wisata dibulan Syawal untuk Paket 12 Hari dengan harga Rp. 31,5 juta dan untuk Paket 9 Hari dengan Harga Rp. 28,9 juta.

Kekecewaan pihak Management PT Raffindo Wisata bermula proses lelang program Umroh Pemkot Bandar Lampung yang rencananya memberangkatkan 625 Jamaah ini diikuti 4 Perusahaan. Semua persyaratan sudah dipenuhi melalui LPSE dan diverifiaksi berkas secara Fisik.

Pihak Panitia lelang (POKJA) mengatakan Lelang (Thender) akan dilaksanakan setelah Hari Raya Idul Fitri tahun 2024. Namun persoalan muncul saat pihak panitia secara diam-diam telah memenangkan salah satu perusahaan yang harganya jauh lebih mahal dari penawaran yang diajukan pihak PT. Raffindo Wisata.

Menurut Erik, pihak panitia lelang umroh memenangkan perusahaan PT Kaisa Rossie dengan harga penawaran Rp. 34,1 juta/jamaah. Berarti lebih mahal Rp. 2,6 juta/jamaah (program 12Hari) bila dikalikan 625 jamaah kerugian uang negara yang akan muncul sekitar Rp. 1,6 Miliar.

Untuk itu pihak PT. Raffindo Wisata selain kecewa dengan proses lelang yang tidak transparan juga merasa diduga dikondisikan pemenangnya serta pihak yang dimenangkan harganya jauh lebih mahal dari harga normal. (Fer)

Related Posts

Load More Posts Loading...No More Posts.