BANDAR LAMPUNG – Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay SH., MH menanggapi aspirasi yang disampaikan melalui akun instagram milik pribadinya mengenai masih terjadinya tindakan intolernasi di Provinsi Lampung. Rabu (20/09/2023)
Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay SH., MH meminta seluruh Walikota dan Bupati yang ada di Provinsi Lampung untuk segera mempercepat izin penggunaan rumah ibadah.
” Saya minta dengan segera ini dipercepat proses izinnya,agar tidak ada lagi tindakan tindakan yang inkonstitusional terhadap kegiatan peribadahan umat beragama,sekali lagi saya minta segera ” Ujarnya
Senior Politisi PDIP Lampung juga menyebutkan bahwa dirinya mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan komunikasi secara intensif dengan tokoh-tokoh agama,masyarakat dan sejumlah pihak untuk melakukan sosialisasi secara menyeluruh mengenai keberagaman dan toleransi antar umat beragama.
” Kita tidak ingin lagi timbul persoalan mengenai intoleransi, lembaga DPRD Lampung telah melakukan sejumlah upaya melalui program Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP) satu bulan sekali yang dilakukan oleh seluruh anggota DPRD Lampung di tempat daerah pemilihannya masing-masing,ini sebagai bentuk DPRD Lampung melakukan penguatan melalui internalisasi nilai-nilai pancasila di masyarakat ” Ungkapnya
Orang nomor 1 di lembaga DPRD Lampung ini juga menyampaikan bahwa dirinya telah melakukan langkah atau buktinya nyata bahwasanya tidak melakukan perbedaaan terhadap keberagamaan yang ada,justru ia mengakui saat dirinya dilantik sebagai ketua DPRD Lampung telah merealisasikan aspirasi untuk merenovasi pura (tempat ibadah umat hindu) di kabupaten Lampung Tengah.
” Sering saya sampaikan,perbedaan ini sebagai rahmat tuhan yang diberikan kepada bangsa ini,saya seorang muslim dan yang telah saya lakukan tidak serta merta harus mengedepankan kepentingan saya pribadi,tetapi nyatanya yang saya bangun itu rumah ibadah agama lain ” Lanjutnya
ia juga meminta tidak boleh ada lagi permasalahan yang terjadi ditengah masyarakat mengenai intoleran,dan ia juga mengharapkan saat ini tidak boleh membenturkan kepentingan atau mengatasnamakan nama agama untuk memuluskan kepentingan pribadi.
” Negara ini sudah cukup matang menghadapi problematika ditengah masyarakat,dan jangan berharap masyarakat itu terpengaruh dengan misi yang bernafaskan rasis, kita harus menjaga kondusifitas dan stabilitas Provinsi Lampung secara bersama,karena ini tempat kita tinggal hingga akhir hayat nantinya ” Tutupnya
Diketahui sebelumnya, melalui akun instagram @permadiaktivis2 ia menyampaikan bawah pagi ini mahasiswa kristen GMKI bersama jemaat GKKD Lampung melakukan unjuk rasa di depan kantor walikota yang meminta agar pemkot tidak mempersulit izin rumah ibadah umat kristiani dan atensi pada intolernasi penolakan dan pembubaran ibadah yang marak akhir-akhir ini. (*)