PESAWARAN – Tim KPK RI turun langsung ke Kantor Desa Hanura Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran pada Senin (06/04/24).
Hal tersebut dilakukan lembaga anti korupsi itu dalam rangka memonitoring implementasi indikator Desa Antikorupsi di Kabupaten Pesawaran.
Desa Hanura Kecamatan Teluk Pandan ditetapkan sebagai Desa Anti Korupsi di Tahun 2022 yang lalu dan sebagai salah satu dari 62 (enam puluh dua) percontohan Desa Anti Korupsi di Indonesia
Dengan statusnya tersebut, Desa Hanura diharapkan dapat menjadi contoh dan rujukan desa-desa yang lain dalam tata kelola pemerintahan desa yang sesuai dengan asas transparan, akuntabel, serta partisipatif.
Bupati Dendi mengatakan desa antikorupsi adalah upaya nyata menerapkan atau mengimplementasikan nilai-nilai anti korupsi dalam pelaksanaan tata kelola pemerintahan desa.
“Sehingga dengan implementasi tersebut dapat menunjang kesuksesan pelaksanaan program-program pemerintah tentunya dengan melibatkan secara aktif peran serta masyarakat dalam mendukung pembangunan desa,” katanya.
Dijelaskannya, tujuan dari Desa Anti Korupsi ini adalah untuk menularkan semangat dan bisa mengimplementasikan seluruh Replika Anti Korupsi di desa-desa Provinsi Lampung khususnya Kabupaten Pesawaran
Ia pun mengapresiasi KPK RI karena progam Desa Anti Korupsi ini tidak hanya berhenti di tahun 2022 lalu.
“Terima kasih kami diperhatikan, masih di monitor dan di evaluasi. Kami berharap evaluasi tersebut untuk perbaikan desa itu sendiri maupun untuk menularkan kepada desa yang lain,” imbuh Bupati Dendi.
Orang nomor satu di Bumi Andan Jejama itu berharap apa yang telah dicapai oleh Desa Hanura di Tahun 2022 lalu tetap dapat dipertahankan.
Selain itu, ia juga berharap Desa Batu Menyan dapat menjadi Replika Percontohan Desa Anti Korupsi selanjutnya dari Kabupaten Pesawaran.
Sementara Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK-RI Friesmount Wongso berharap seluruh desa di Provinsi Lampung dapat menjadi desa anti korupsi.
Friesmount meminta Pemerintah Provinsi diminta lebih menggandeng kabupaten dan kota untuk menggiatkan desa anti korupsi.
Tahun 2024 ini sambung Friesmount, selain Desa Anti Korupsi, juga akan dibentuk Kabupaten/Kota Anti Korupsi.
“Insyaallah akan dilaksanakan kegiatan bimtek kepada 2 kota dan 2 kabupaten yang nantinya akan menjadi percontohan kabupaten kota anti korupsi,” ucapnya.
Ia pun berharap bisa membantu kepala desa untuk membangun dan menumbuhkan kembangkan integritas bukan saja kepada aparatur tapi kepada seluruh masyarakat desa.
Turut hadir Para Pejabat Struktural di lingkup Pemkab Pesawaran, Camat Teluk Pandan beserta jajaran, Para Kepala Desa dan unsur kelembagaan desa di lingkup Kecamatan Teluk Pandan. (*)