BANDAR LAMPUNG – Majelis Taklim Perempuan (MTP) IPHI Provinsi Lampung, Sabtu (01/04/2023) melaksanakan kegiatan Tadarusan secara terjadwal setiap hari Sabtu di rumah jama’ah yang bersedia ditempati secara bergilir.
Menurut Hj. Purnamasari, S.Sos, MM Ketua menyampaikan bahwa kegiatan tadarusan selama bulan suci ramadhan ini memang menjadi agenda rutin tahunan sejak ramadhan-ramadhan sebelumnya.
Dalam pelaksanaannya sebelum tadarusan dilakukan pembacaan Asma’ulhusna baru dilanjutkan pembacaan ayat suci Al-Qur’an setelah itu mendengarkan siraman rohani dari Ustazah pembimbing dan diakhiri dengan sholat zuhur berjamaah.
Ditambahkannya, bulan ramadhan adalah bulan yang sangat dinanti-nanti umat Muslim, karena bulan ramadhan merupakan bulan suci, penuh berkah dan ampunan, sehingga umat muslim pun berlomba-lomba meningkatkan amalannya.
Pada bulan tersebut Allah SWT menjanjikan pahala yang berlipat ganda bagi kaum muslimin yang mengerjakan ibadah dan kebaikan.
“Hal ini untuk menumbuhkan rasa cinta terhadap kitab suci Al-Quran sebagai pegangan dan tuntunan dalam kehidupan sehari hari,”.
Pada bulan panen raya di bulan ini, dimana segala amal kebajikan pahalanya dilipatgandakan, sepuluh sampai tujuh ratus kali lipat, begitu juga semua amalan anak Adam akan dilipatgandakan (balasannya), satu kebaikan akan dibalas dengan sepuluh sampai tujuh ratus kali lipat.
Sebagaimana firman Allah SWT, ”Kecuali puasa, sesungguhnya ia untuk-Ku, dan Aku yang langsung membalasnya. Hamba-Ku telah meninggalkan syahwat dan makanannya karena Aku.”
“Antara amal kebajikan yang sangat dianjurkan dilakukan di bulan ramadhan adalah tadarus Al-Quran. Tadarus Al-Qur’an berarti membaca, merenungkan, menelaah, dan memahami wahyu-wahyu Allah SWT yang turun pertama kali pada malam bulan suci Ramadhan (QS. Al-Baqarah : 185) “
“Dengan tadarus Al-Qur’an, kandungan hikmah yang termuat dan terkumpul di dalam Al-Qur’an dapat menjadi kompas penunjuk jalan menuju kebenaran, untuk itu kita di MTP IPHI Provinsi Lampung melaksanakan kegiatan ini,” tutup Hj. Purnamasari, S.Sos, MM. (*)