LAMPUNG TIMUR – Polres Lampung Timur Polda Lampung dan Polsek jajaran, mempersilakan masyarakat yang akan mudik untuk menitipkan kendaraan bermotor, rumah dan barang berharga lainnya ke polisi.
Penitipan bisa dilakukan di kantor Polisi terdekat, baik itu Polsek, maupun Polres. Hal ini disampaikan Kapolres Lampung Timur Rabu (3/4/24).
“Terkait dengan penitipan kendaraan, silakan dari mulai tingkat Polsek dan Polres sesuai dengan kapasitasnya tentu akan diatur secara manajemen keamanan barang berharga, baik itu rumah kosong, kendaraan, atau yang lain-lain yang bersifat berharga,” kata Kapolres
Dia juga mengatakan bahwa Polres Lampung Timur telah menyiapkan 7 pos pengamanan hingga pelayanan. Pos tersebut juga dapat dimanfaatkan oleh pemudik untuk sekedar beristirahat dan menikmati layanan kesehatan yang disediakan.
“Di sana juga ada posko kesehatan. Sehingga ketika kurang fit atau ada sesuatu yang memang untuk mengecek kesehatan di pos-pos pam ini menyediakan layanan kesehatan yang tentu berkoordinasi juga dengan dinas kesehatan. Sehingga seluruh masyarakat mudik dengan ceria dan juga penuh makna, sehingga masyarakat bisa nyaman melanjutkan perjalanan sampai dengan tujuan selamat, dan kemudian kembalinya juga dengan nyaman maupun selamat,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Polres Lampung Timur akan menggelar Operasi Ketupat 2024 guna menjaga kelancaran arus mudik dan balik pada masa mudik Idul Fitri 1445 H. Operasi akan dilaksanakan selama 13 hari yaitu mulai 4 April sampai dengan 16 April 2024. (*)