BANDAR LAMPUNG – Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Bandar Lampung menemukan dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Sukabumi tidak memenuhi standar operasional prosedur (SOP). Kondisi ini diduga menjadi pemicu keracunan massal siswa beberapa waktu lalu.
“Kami menemukan banyak kejanggalan dalam proses penyimpanan hingga pengolahan makanan,” kata Kepala Diskes Bandar Lampung, Muhtadi Arsyad Tumenggung saat hearing bersama DPRD setempat, Senin (8/9).
Tim Dinkes juga mendapati adanya cemaran bakteri *E. coli* pada sampel makanan. “Bakteri ini biasanya muncul karena adanya kontaminasi air yang tidak bersih atau tercemar tinja. Jelas MBG ini tidak memenuhi persyaratan Kementerian Kesehatan,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Yayasan Amanah Barokah, Asri Pujiati, selaku penyelenggara MBG, menyatakan telah menghentikan sementara produksi. Pihaknya berjanji akan memperbaiki standar kebersihan sesuai aturan.
“Produksi MBG kami hentikan dulu setelah kasus keracunan ini. Ke depan akan kami perbaiki semua kesalahan,” ujarnya.
Diketahui, kasus keracunan siswa SMPN 31 dan SDN 2 Sukabumi terjadi pada Jumat (29/8).

















