BANDAR LAMPUNG – Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PW NU) dan seluruh warga nahdliyin di Lampung sepatutnya bersyukur. Sabtu (22/3/2025) malam ormas keagamaan terbesar itu resmi mendapat hibah tanah seluas 9 hektar dari Pemprov Lampung di kawasan Kotabaru, Jati Agung, Lampung Selatan.
Kepastian perolehan hibah tanah tersebut ditandai dengan penandatanganan NPHD oleh Ketua PW NU Lampung H Puji Raharjo dan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal di sela-sela acara Buka Puasa Bersama dan Lailatul Ijtima’ PW NU Lampung, di kantor PW NU Lampung, Jln. Cut Meutia, Telukbetung.
Sebagaimana diketahui, di era Gubernur M. Ridho Ficardo, PW NU Lampung telah dialokasikan hibah tanah seluas 8 hektar di kawasan Kotabaru. Namun, keputusan tersebut dianulir ketika Arinal Djunaidi menjabat Gubernur. Dan baru terungkap setelah PW NU Lampung membentuk Tim Hibah Tanah yang diketuai Murni Rizal.
Setelah pencabutan hibah tanah kepada PW NU oleh Arinal Djunaidi mencuat kepemukaan, akhirnya Pemprov Lampung mengaku bila tanah hibah untuk PW NU bukan dihilangkan, namun sedang ada penataan.
Dalam sambutannya, Gubernur Mirza menegaskan bahwa PW NU resmi mendapat hibah tanah seluas 9 hektar yang merupakan tanah Pemprov Lampung di wilayah Kotabaru, Jati Agung, Lampung Selatan.
“NU adalah organisasi pertama yang kami berikan sertifikatnya di periode kami. Ke depan nantinya di Kotabaru bukan hanya pemerintahan yang pindah, tetapi juga peradaban yang baru,” tutur Gubernur Mirza seraya menjelaskan nantinya di Kotabaru direncanakan akan menjadi peradaban yang lebih indah, adil, dan memakmurkan masyarakat.
Menurut Ketua Partai Gerindra Lampung itu, NU bukan hanya anggotanya yang banyak, tapi bagian dari kehidupan di Provinsi Lampung. Mulai dari kultur, adat istiadat, tatanan, dan berkehidupan di Lampung sudah berbaur dengan NU.
“Lokasi wilayah komplek perkantoran Pemprov Lampung di Kotabaru ini sedang diproyeksikan juga menjadi proyek strategis nasional (PSN). Mudah-mudahan hal ini dapat tewujud dan memberi manfaat,” kata Gubernur Mirza dalam acara yang juga dihadiri Wagub Jihan Nurlela, Wakapolda, Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana, beberapa pejabat serta Ketua PC NU se-Lampung, dan para rektor perguruan tinggi.
Jadi NU Centre
Sementara Ketua PW NU Lampung Puji Raharjo menyampaikan penghargaan kepada Pemprov Lampung khususnya Gubernur Mirza karena telah secara resmi memastikan tanah hibah untuk NU di Kotabaru.
“Alhamdulillah, akhirnya penandatanganan hibah telah dilakukan, dengan luas 9 hektar. Angka 9 ini adalah simbol Wali Songo, dan juga bintang 9 NU. 9 merupakan angka keramat bagi NU,” kata Puji dan menegaskan, NU siap bersinergi dengan Pemprov Lampung untuk terus menjalankan program-program pemerintah yang kehadirannya dirasakan di tengah masyarakat.
Diuraikan Puji Raharjo, bila proses sertifikasi tanah hibah 9 hektar itu telah selesai, pihaknya merencanakan membangun NU Centre, yang berisikan kegiatan ITSNU, Muslimat, juga badan otonom (banom) maupun lembaga lainnya di lingkungan PW NU Lampung.
Terkait dengan telah ditandatanganinya NPHD antara Ketua PW NU Lampung Puji Raharjo dan Gubernur Mirza, Ketua Tim Hibah Tanah PW NU Lampung, Murni Rizal, Minggu (23/3/2025), menjelaskan, pihaknya akan segera menindaklanjuti dengan melakukan pematokan batas-batas lahan dan pensertifikatannya.
“Doakan semua rencana PW NU Lampung dimudahkan dan diridhoi Allah,” kata Murni Rizal melalui pesan WhatsApp. (fjr)