LAMPUNG UTARA – Seorang jurnalis di Kabupaten Lampung Utara (Lampura) diduga mendapat intimidasi dari oknum anggota DPRD kabupaten setempat inisial G, yang juga ketua pelaksana kegiatan Lampura Fest 2025.
Intimidasi yang dialami Hasan, wartawan siber medialampung.co.id grup Radar Lampung tersebut terjadi pasca viralnya pemberitaan adanya dugaan pungutan kepada pejabat (camat) hingga pelaku UMKM.
Mulai dari ratusan ribu rupiah – jutaan, meski itu digadang – gadang menjadi motor penggerak ditengah kelesuan perekonomian masyarakat dan efisiensi.
Atas kejadian tak mengenakkan tersebut, awak media dari portal medialampung.co.id (Radar Lampung Group) itu bakal melaporkan kejadian yang dialaminya kepada aparat penegak hukum (APH).
“Saya didatangi sekitar sekira pukul 23:10 WIB, kedatangan mereka dengan menggunakan 1 unit mobil berisi 4 orang. Dia sempat melontarkan kata – kata kasar, sampai kepada ajakan ‘duel’,” ungkap Hasan, Sabtu, 27 September 2025 malam.
Dia mengaku merasa terancam atas tindakan semena dari oknum anggota dewan tersebut. Tak hanya dirinya sendiri, melainkan juga keluarganya.
“Selain saya, keluarga juga merasa terancam karena bahasanya mengarah kesana. Dia (G) mempertanyakan pemberitaan kemarin, dengan menyebut ‘kamu kira saya dapat duit apa? Yang ada duit saya keluar, kalau kamu enggak suka sama saya ngomong,” ujarnya menirukan penuturan sang oknum anggota dewan yang terhormat Lampura malam itu.
Atas kejadian tersebut, DPD Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Lampung Utara akan membawa ke ranah hukum. Dengan melaporkan bersangkutan (oknum dewan) kepada Polres Lampura, sebab telah mencederai kerja jurnalistik.
“Dalam bekerja, jurnalis itu dilindungi dengan undang – undang. Kalau begini, sama saja menghalangi kerja dari pilar ke-4 Negara Kesatuan Republik Indonesia. Khususnya Dalam kontrol sosial,” tambah Ketua DPD IWO Lampung Utara, Fahrozi Irsan Toni.
Apalagi, kata dia, bersangkutan adalah wartawan tergabung dalam DPD ikatan wartawan online (IWO) Lampung Utara. Yang tengah menjalankan fungsi kontrol sosial, sebagaimana diatur dalam Undang – Undang (UU) No.40/1999 tentang pers.
“Ini sama saja menghalangi – halangi kerja wartawan. Apalagi ada ancaman sampai kepada ajak duel, tidak hanya ke awak media juga sampai keluarganya. Kami DPD IWO akan membawa ke ranah hukum, paling lambat besok pagi,” ungkapnya.
Ozi mengutuk kejadian tersebut, dan menilai tindakan oknum anggota sebagai sifat arogan serta tak beretika. Sebab, telah menandatangi rumah sampai mengintimidasi wartawan beserta keluarganya.
“Ini tidak ada etika namanya, dia kan anggota dewan. Masak datang ketempat orang tengah malam, etikanya dimana wakil rakyat yang duduk dikursi terhormat itu,” pungkasnya.
Sayangnya, oknum Anggota DPRD Lampura inisial G hingga berita ini ditayangkan belum bisa dikonfirmasi guna mendapatkan klarifikasi atas tudingan Intimidasi wartawan. (rudi)