HeadlineHukum & KriminalLampung RayaPendidikan

Oknum Ketua K3S di Lampung Utara Diduga Lakukan Pungli, Soal Ujian Hingga Assessment Jadi Ladang Bisnis

LAMPUNG UTARA – Lembar soal ujian sekolah dasar, assessment, hingga rekomendasi penarikan dana bos di Kabupaten Lampung Utara disinyalir jadi ajang bisnis serta pungli oknum ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) setempat.

Dugaan itu mencuat setelah adanya pengakuan dari narasumber yang juga merupakan salah satu Kepala Sekolah (Kepsek) di Bumi Ragem Tunas Lampung mengatakan selama ini pengaturan dan pengarahan pembuatan hingga pencetakan lembar soal ujian (ulangan) dilakukan oleh oknum ketua K3S inisial RUS.

Menurut sumber terpercaya media ini, tak hanya soal ujian, rekomendasi penarikan dana bos pun tak luput dari pungli oleh RUS.

“Kalau soal kami (sekolah) dipatok Rp17 ribu per siswa. Semua sekolah itu diarahkan, kami hanya terima soal yang sudah dicetak. Itu kalau mau narik dana bos ada kimelan (amplop) nilainya variasi,” ungkap sumber, Senin, 26 Mei 2025.

Meski Kepsek mengetahui biaya normal pencetakan soal diluar, para Kepsek tak bisa berbuat banyak. Sebab, kata dia, intervensi oknum RUS begitu kuat.

“Mau gimana lagi, kalau kita enggak ikut gabung, takut nanti dipersulit semua urusan administrasi sekolah,” tuturnya.

Sumber lainnya juga mengatakan assessment sekolah pun menjadi sasaran empuk oknum ketua K3S inisial RUS untuk meraup keuntungan pribadi.

“Sampai jutaan rupiah tarifnya. Ya lewat RUS juga bang. Saya enggak bisa ngomong terlalu jauh, takut jadi persoalan. Yang jelas ada biaya atau tarif disitu,” ujar sumber lainnya.

“Ada juga pungutan uang yang dihimpun dari Kepsek katanya untuk akomodasi K3S, tapi kami enggak tahu jelas. Dana itu enggak bisa di klaim lewat dana bos, jadi pakai uang pribadi,” timpalnya lagi.

Terpisah, oknum ketua K3S inisial RUS ketika diwawancarai mengungkapkan fakta yang mencengangkan. Secara tidak langsung, Ia mengakui perbuatannya.

Meski dalam penjelasannya, dirinya hanya mengarahkan sebagai perpanjangan tangan pihak percetakan yang telah bekerjasama.

“Ya saya hanya mengarahkan, perpanjangan tangan saja dari percetakan. Kalau Rp17 ribu/siswa itu benar. Ada aturannya,” kata dia.

Praktek liar ini diakuinya telah berlangsung sejak 2 tahun kebelakang. Namun, mengenai kisaran besar-kecil biaya pencetakan lembar soal ujian telah melalui kesepakatan.

“Setiap ulangan kan pembuatan soal itu pihak sekolah tidak mampu, maka dibuatkan soal bersama. Tapi kalau besar kecilnya itu ada kesepakatannya. Sudah 2 tahun ini,” ujarnya mengakui.

Sedangkan soal dugaan pungli pada rekomendasi penarikan dana bos dan asessment sekolah, dirinya menyangkal tudingan tersebut. Meski, desas-desus itu sudah sejak lama didengarnya.

“Enggak ada itu, ya kalau sekolah mau ngasih ya syukur, enggak ngasih juga enggak apa-apa. Saya dengar (isu) itu, tapi enggak tau siapa orangnya,” kelitnya.(*)

Related Posts

Load More Posts Loading...No More Posts.