Laporan : Rudi Alfian
LAMPUNG UTARA – Palang pintu perlintasan Kereta Api (KA) PJL 28 di Jalan Ahmad Akuan Rejosari Kotabumi rusak dan tak berfungsi. Kerusakan tersebut sudah berlangsung cukup lama dan membahayakan bagi pengendara yang melintas.
Menurut petugas penjaga palang pintu, Warino kerusakan tersebut sudah berlangsung cukup lama, dan tidak bisa difungsikan melalui tombol mesin yang ada didalam pos penjagaannya.
Dirinya mengaku harus bolak-balik menjaga para pengendara yang berhenti sejenak karena KA sedang melintas. Rutinitas itu dilakukannya setiap 15-30 menit sekali sesuai jadwal kereta melintas.
“Iya benar memang (palang pintu) sedang rusak dan tidak berfungsi. Kalau sejak kapannya saya kurang paham bang, soalnya saya baru 3 bulan rolling jaga disini. Enaknya abang langsung komunikasi dengan atasan saya saja bang, kalau saya enggak berani takut salah ngomong bang,” ujar Warino, saat dikonfirmasi dilokasi, Kamis, (02/03).
Sementara itu, salah satu pengendara yang melintas, Sofian (42) kepada lintaslampung.com mengeluhkan kondisi palang pintu KA yang rusak sehingga membahayakan bagi keselamatan dirinya dan pengendara yang lain.
Dirinya mengaku sangat cemas dan was-was saat akan melintas disana, pasalnya dengan pengawasan terbatas oleh petugas penjaga palang pintu tidak menutup kemungkinan kecelakaan maut bisa saja terjadi.
“Terkadang walaupun sudah ada palang pintu saja masih ada kejadian kecelakaan, apalagi ini, palang pintu KA disini sudah rusak enggak fungsi sama sekali. Pokoknya was-was kalo lewat sini bang, lihat sendiri motor-motor tadi berhenti dekat betul dengan jalur rel kereta,” keluhnya.
Senada dengan yang dilontarkan Sofian, Pengendara lainnya, Suwardi (50) yang juga warga setempat mengeluhkan kondisi kerusakan palang pintu KA tersebut. Mobilitas kesehariannya yang selalu melalui perlintasan tak jauh dari bundaran tugu Payan Mas itu meminta agar pemerintah ataupun pihak terkait segera memperbaikinya, jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Jangan sampai kejadian (kecelakaan) dulu, baru mau dibenahi. Harusnya pemerintah sigap menyikapi setiap permasalahan, khususnya permasalahan kerusakan palang pintu KA disini,” tuturnya.
Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Lampura, Firmansyah melalui Kasi Keselamatan Transportasi Darat, Gunawan menjelaskan kerusakan yang terjadi diakibatkan oleh sambaran petir. Permasalahan itu sudah dilaporkan dan disampaikan ke pihak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI melalui pihak Balai Dirjen Perkeretaapian Wilayah Lampung sejak tiga bulan yang lalu.
Berdasarkan penuturannya, pihak Balai sudah merespon dengan memberikan jawaban akan segera ditindaklanjuti untuk memperbaiki aset milik Kemenhub-RI tersebut.
“Sudah kita laporkan ke pihak Balai, sejak awal kerusakan kira-kira tiga bulan yang lalu namun secara lisan kita melaporkannya. Mereka minta sabar, dan akan segera diperbaiki. Karena semua aset palang pintu KA itu milik Kemenhub-RI, jadi wewenangnya ada di mereka (Balai) selaku perpanjangan pihak Kementerian Perhubungan,” jelasnya.
Dirinya berharap persoalan ini sesegera mungkin diselesaikan. Mengingat Jalan Ahmad Akuan Rejosari tersebut merupakan jalan lingkar penghubung beberapa kelurahan yang ramai kendaraan berlalu-lalang melintas.
“Asas manfaatnya kan untuk masyarakat banyak, terutama bagi keselamatan pengendara yang lewat, ya semoga saja bisa segera direalisasikan,” pungkasnya. (*)