BANDAR LAMPUNG – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tataniaga Singkong DPRD Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas, mengungkapkan bahwa persoalan harga singkong di Lampung akan dibawa ke tingkat nasional, bahkan hingga ke Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Hal itu disampaikannya usai memimpin rapat daring dengan lima kementerian pada Selasa (29/4/2025). Rapat berlangsung selama tiga jam dan diikuti oleh perwakilan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Pertanian, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Bappenas, serta Badan Pangan Nasional.
Dalam rapat tersebut, Mikdar memaparkan berbagai persoalan yang dihadapi petani dan pelaku industri pengolahan singkong di Lampung. Mulai dari fluktuasi harga yang merugikan petani, hingga ancaman penutupan pabrik karena tidak adanya regulasi harga dasar yang pasti.
“Saya sampaikan semua keluhan, termasuk risikonya jika tidak segera ada regulasi. Petani bisa beralih tanam, sementara pabrik-pabrik terancam tutup,” ujarnya kepada Tribun Lampung.
Mikdar menegaskan, DPRD Lampung melalui Pansus Singkong terus mendorong pencarian solusi konkret demi menjaga stabilitas ekonomi petani dan industri singkong di Lampung, yang dikenal sebagai salah satu daerah penghasil singkong terbesar di Indonesia.
Rapat koordinasi tersebut menjadi langkah awal penyusunan strategi penyelesaian kisruh harga singkong secara komprehensif, termasuk rencana regulasi harga dasar dan skema kemitraan antara petani dan industri.
“Setiap kementerian menyampaikan pandangannya, dan disepakati bahwa isu ini akan ditindaklanjuti dalam rapat lintas kementerian. Nantinya, hasil pembahasan akan dirumuskan dan dilaporkan langsung kepada Presiden RI,” jelas Mikdar.
Ia juga mengapresiasi peran aktif Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, yang terus menjalin komunikasi dengan berbagai pihak dalam upaya mempercepat penyelesaian masalah ini.
“Ini adalah bentuk komitmen kami di DPRD untuk memperjuangkan nasib petani singkong di Lampung. Kami mohon doa dan dukungan dari masyarakat agar persoalan ini bisa segera terselesaikan,” tutup Mikdar.(*)

















