BANDAR LAMPUNG – Pasang umbul-umbul untuk menyambut Ibu Negara RI, Iriana Joko Widodo, seorang napi narkoba Hendri tewas akibat tersengat listrik. Ia meregang nyawa dalam perjalanan menuju ke Rumah Sakit Airan Raya.
Keluarga korban, Nur, kaget saat mendapat telepon dari Lapas mengatakan adiknya kesetrum. Kondisi adiknya itu dalam keadaan lemas dengan wajah tampak pucat, sedangkan temannya Sudiarto kakinya menghitam namun berhasil selamat.
Petugas Lapas menjelaskan adiknya itu pada Selasa (7/3) bersama rekannya sedang memasang umbul-umbul untuk menyambut kedatangan Ibu Negara, Iriana Joko Widodo hari ini, Rabu (8/3).
Hendra divonis penjara selama sembilan tahun dan baru menjalani masa tahanan empat tahun, karena kasus tindak pidana narkotika di LP Nakotika Kelas 2 A Bandar Lampung, Selasa, 7 Maret 2023.
Hendri merupakan Tamping Taman di LP Kelas 2 A Bandar Lampung yang tengah menjalani hukuman pindana selama 9 tahun penjara.
Kepala LP Narkotika, Porman Siregar membenarkan kejadian tersebut. (*)