HeadlineLampung RayaPendidikan

Pasca Pencabutan PPKM, Kadisdikbud Anjurkan Pihak Sekolah Mendata Para Murid

PESAWARAN — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pesawaran, mengimbau pihak sekolah agar segera mendata anak-anak murid yang belum mendapatkan vaksinasi.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pesawaran Anca Martha Utama mengatakan, meskipun Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah dicabut oleh pemerintah pusat, namun pihaknya masih mewajibkan anak murid mendapatkan vaksinasi lengkap.

“Pencabutan PPKM inikan bukan berarti sudah tidak adanya penyebaran covid, maka dari itu untuk mengantisipasi lonjakan kasus khususnya di lingkungan sekolah, kita minta kepada pihak sekolah agar mendata kembali murid yang menjalani vaksinasi primer dan lanjutan,” kata Anca, Rabu (04/01/2022).

Dia menambahkan, selain kelengkapan vaksinasi murid, pihak sekolah juga diwajibkan tetap memprioritaskan kebersihan lingkungan sekolah serta tetap menyiapkan tempat cuci tangan bagi anak murid di depan kelas masing-masing.

“Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) kan sudah kita laksanakan secara 100% pasca pencabutan PPKM tersebut, hal ini tentunya harus membuat kita lebih waspada kembali menyiapkan segala sesuatunya, seperti kebersihan juga harus diutamakan, selain membuat anak murid lebih nyaman ketika belajar dengan lingkungan yang bersih juga membuat anak kita lebih sehat,” tuturnya.

“Kemudian saya juga mendorong pihak sekolah, untuk melakukan pemeriksaan kepada anak murid yang bergejala covid ke faskes terdekat, dan mengharuskan penggunaan masker kepada para guru maupun murid yang sedang mengalami gangguan pernapasan, seperti batuk pilek,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala SDN 8 Gedongtataan Nurmawati mengatakan, setelah pencabutan PPKM ini pihaknya tetap membiasakan kepada anak murid untuk mencuci tangan sebelum memasuki ruang kelas.

“Kemudian sesuai dengan arahan dari dinas, kita juga akan mendata kembali anak murid yang belum mendapatakan vaksin, dan menjaga kebersihan di lingkungan sekolah,” katanya. (mr)

Related Posts

Load More Posts Loading...No More Posts.