HeadlineHukum & KriminalLampung Raya

PBHI Acung Jempol Buat Kejari Metro

METRO – Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI) Wilayah Lampung mengapresiasi -alias acung jempol- atas komitmen Kejari Metro dalam mengungkap kasus dugaan korupsi proyek Jln. Dr. Soetomo.

“PBHI Wilayah Lampung menyampaikan apresiasi dan kepercayaan penuh kepada Kejaksaan Negeri Kota Metro atas langkah tegasnya dalam memberantas tindak pidana korupsi,” kata Ketua PBHI Wilayah Lampung, Nandha Risky Putra, Kamis (4/9/2025) malam.

Menurut Nandha, penetapan empat tersangka dalam proyek penanganan long segment peningkatan atau rekonstruksi Jln. Dr. Soetomo DAK 2023, termasuk dua pejabat aktif dan dua kontraktor, merupakan langkah penting dalam integritas penegakan hukum dan perlindungan anggaran negara.
Diketahui, kasus ini melibatkan dugaan pengerjaan proyek yang tidak sesuai spesifikasi dan praktik mark-up anggaran senilai lebih dari Rp 1 miliar yang merupakan kerugian keuangan negara.

“Upaya cepat dan transparan Kejari Metro dari penetapan tersangka hingga penahanan di Rutan Kelas IIA Metro menguatkan keyakinan kita bahwa institusi ini bekerja tanpa kompromi terhadap perbuatan menyimpang,” lanjutnya.

Dikatakan, penegakan hukum yang tegas adalah fondasi dalam memperkuat supremasi hukum dan menjaga integritas.

Nandha Risky Putra menegaskan, pihaknya percaya bahwa proses hukum yang adil, objektif, dan menghormati hak-hak tersangka adalah cerminan dari penegakan HAM yang sesungguhnya.
“Dan Kejari Metro telah menjalankan proses ini dengan tetap menghormati prosedur legal yang berlaku,” ucap dia. (fjr)

Related Posts

Load More Posts Loading...No More Posts.