TANGGAMUS – Badan Kehormatan lembaga DPRD Tanggamus sedang dipertaruhkam. Akibat diduga melakukan “penampolan”, seorang pegawai honor nekat mempolisikan wakil rakyat berinisial AZ.
Adalah Asroli, pegawai tenaga harian lepas (PTHL) atau pegawai honor, yang melaporkan anggota FPDI-P DPRD Tanggamus itu kepada aparat berwenang.
Mengutip dari HaloIndonesia.com, peristiwa ini diawali ketika Asroli diperintah atasannya di Dinas Pendidikan Tanggamus untuk menyerahkan amplop berisi uang kepada AZ di kantor DPRD Tanggamus, Senin (4/9/2023) lalu, sekitar pukul 15.00 WIB.
Asroli pun bergegasl menemui anggota Komisi V DPRD Tanggamus tersebut di ruang sidang Dewan. Komisi V memang merupakan mitra kerja Dinas Pendidikan.
Alih-alih mendapat ucapan terimakasih dari tokoh PDI-P Tanggamus itu. Begitu amplop dibuka, spontan AZ malah menempeleng pegawai honor yang mengantarkan bingkisan, yang diduga merupakan “setoran” tersebut.
Aksi “penampolan” oleh AZ ini karena setelah ia buka, ternyata amplop yang dibawa Asroli berisi uang Rp 10 juta. Diduga sebelumnya telah ada pembicaraan dengan salah satu pejabat Dinas Pendidikan, bila dana yang dikirim untuk AZ sebanyak Rp 15 juta.
Merasa ada pemotongan sebesar Rp 5 juta, politisi berusia 42 tahun itu pun murka. Dan tangannya bergerak. “Menampol” atau menempeleng wajah sang pegawai honor pengantar amplop.
Saat AZ “menampol” Asroli, ada dua pegawai honor lain yang melihat, yaitu Novita Lia dan Rika Selviana.
Merasa diperlakukan tidak sepantasnya dan menjurus tindak pidana penganiayaan, atas dorongan keluarganya, Asroli pun melaporkan perkara “penampolan” ini ke Polres Tanggamus, Kamis (7/9/2023) lalu.
Aparat Polres sebagai pelayan masyarakat, menerima laporan pegawai honor tersebut, dan tertuang di dalam LP/Gar/B/277/IX/2023/SPKT/Polres Tanggamus/Polda Lampung.
Benarkah AZ yang dikenal merupakan tokoh PDI-P Tanggamus itu telah melakukan penganiayaan terhadap pegawai honor yang diduga membawa “setoran” dari Dinas Pendidikan? Tentu saja anggota Komisi V DPRD Tanggamus ini, membantah. Dan untuk itu, ia siap memberikan keterangan jika dipanggil pihak berwenang. (fjr)