HeadlineHukum & KriminalLampung Raya

Pekerja Outsourcing RSUDAM Gelar Aksi Demo

BANDAR LAMPUNG – Ratusan pekerja outsourcing di RSUD Abdul Moeloek (RSUDAM) menggelar aksi demonstrasi pada Senin, 3 Maret 2025. Mereka menuntut hak atas gaji penuh sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) Lampung 2025 sebesar Rp2.893.000 dan mengecam dugaan pungutan liar dalam proses perekrutan tenaga kerja.

Di lansir dari https://Atmosfirnews.id Sebanyak 150 pekerja dari PT. Artha Sarana Cemerlang (ASC) dan PT. Gemilang Mulia Sarana (GMS) turun ke jalan setelah gaji mereka diduga dipotong secara tidak wajar. Padahal, rumah sakit telah mengalokasikan anggaran sesuai ketentuan UMP.

“Kami bekerja keras, tapi gaji kami dipotong tanpa alasan jelas. Ini tidak adil!” ujar seorang demonstran dengan nada kecewa.

Selain pemotongan gaji, para pekerja juga mengungkap adanya dugaan pungutan liar dalam proses perekrutan tenaga kerja di PT. GMS. Menurut mereka, calon pekerja dipaksa membayar Rp3,5 juta sebagai ‘biaya administrasi’ agar bisa diterima sebagai office boy (OB).

“Kami butuh kerja, tapi malah diminta bayar jutaan rupiah dulu. Ini jelas tidak masuk akal!” ungkap seorang pekerja yang enggan disebutkan namanya.

Sekretaris DPW PEKAT IB Lampung, Ansora Hanafi alias Bang Acong, angkat bicara dan mengecam dugaan eksploitasi yang dialami para pekerja.

“Jika RSUD Abdul Moeloek sudah mengalokasikan anggaran sesuai UMP, kenapa masih ada pemotongan? Ini harus diusut tuntas!” tegasnya.

Ia juga menyoroti dugaan pungutan liar yang membebani calon pekerja sejak awal.

“Bayar Rp3,5 juta hanya untuk bisa bekerja? Ini gila! Pekerja bukan sapi perah!” serunya dengan nada geram.

Menanggapi aksi ini, Direktur RSUD Abdul Moeloek, Dr. H. Lukman Pura, Sp.PD, K-GH, MHSM, memberikan tanggapan singkat melalui pesan WhatsApp.

“Sudah dilakukan teguran kedua terhadap penyedia jasa kebersihan tersebut. Tidak semua perusahaan melakukan hal ini, hanya salah satu dari tiga penyedia. Mekanismenya sudah ada dan tinggal menunggu waktu. PPK akan menindaklanjutinya.”

Kasus ini semakin menegaskan bahwa sistem outsourcing di rumah sakit masih rawan eksploitasi, mulai dari pemotongan gaji hingga dugaan pungli dalam perekrutan tenaga kerja.

Masyarakat berharap pemerintah daerah dan instansi terkait segera turun tangan. Jika praktik seperti ini terus dibiarkan, kesejahteraan pekerja akan semakin terancam.(sg)

Related Posts

Load More Posts Loading...No More Posts.