HeadlineNasional

Pemangku Kepentingan Diminta Beri Masukan Regulasi Pedoman Etika AI

SEMARANG – Para pemangku kepentingan diminta memberikan masukan dalam regulasi pedoman etika penggunaan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) agar bisa menjawab kebutuhan masyarakat.

“Kami tentu terbuka terhadap masukan stakeholders atas rancangan Surat Edaran tersebut. Oleh karena itu, saya meminta dukungan Bapak dan Ibu sekalian untuk menyempurnakan draft yang saat ini tengah disiapkan,” ujar Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo), Nezar Patria, dalam Next Level Al Conference di Semarang, Provinsi Jawa Tengah, Kamis (23/11/2023).

Wamen Nezar mengatakan, saat ini Kementerian Kominfo tengah menyusun Surat Edaran Menteri Kominfo tentang Pedoman Etika Kecerdasan Artifisial.

Surat edaran ini akan berfungsi sebagai regulasi atau panduan etika untuk organisasi dan perusahaan yang menggunakan AI.

“Di dalamnya terkandung pengertian kecerdasan artifisial serta panduan umum nilai, etika, dan kontrol kegiatan konsultasi, analisis, dan pemrograman yang memanfaatkan kecerdasan artifisial,” jelasnya

Menurut Nezar Patria, keberadaan pedoman ini bertujuan untuk menjadikan tata kelola AI di Indonesia bermanfaat optimal bagi seluruh masyarakat.

Di ranah global, United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO) telah menerbitkan ‘Recommendation on the Ethics of AI’, yang kemudian diadopsi oleh 193 negara anggota sebagai kerangka Etika AI.

“Dokumen UNESCO tersebut menjadi acuan pemerintah Indonesia untuk merancang tata kelola AI yang tetap mengutamakan aspek keamanan, proporsionalitas, transparansi, hak asasi manusia, kesetaraan, budaya, dan keberlanjutan di setiap tahapan sistem AI,” ungkap Wamenkominfo.

Wamen Nezar Patria juga menyontohkan upaya Pemerintah Singapura menggunakan Singapore’s Model AI Governance Framework untuk memastikan peran manusia dalam pemanfaatan AI.

“Tiongkok juga baru saja mengeluarkan regulasi terkait generative AI, dan mitigasi risiko AI terhadap ketidakstabilan sosial. Sedangkan Uni Eropa saat ini tengah memroses kerangka regulasi terbarunya, yaitu European Union Act yang akan meregulasi AI berdasarkan tingkatan risikonya,” jelasnya.

Dia yakin, pemanfaatan teknologi AI akan memungkinkan untuk menciptakan sesuatu luar biasa, yang bisa terwujud jika menghadirkan tata kelola pemanfaatan AI yang inklusif, produktif dan, memberdayakan.

“Saya sering mendapatkan pertanyaan mengenai bagaimana nantinya AI akan memberikan manfaat bagi masyarakat, mengingat tantangan yang harus diatasi tidaklah sedikit. Yang terpenting adalah kita sebagai manusia harus mempunyai keyakinan pada manusia, karena manusia pada dasarnya cerdas dan baik,” tuturnya.

Turut hadir dalam acara itu, Ketua Wantiknas Ilham Habibie, Chief Digital Transformation Office Kementerian Kesehatan Setiaji, Co-founder Korika Bambang Riyanto, Akademisi Universitas Dian Nuswantoro Pulung Nurtantio, dan Managing Editor InfoKomputer Wisnu Nugroho.(ip)

Related Posts

Load More Posts Loading...No More Posts.