HeadlineSumatera

Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik, Pemprov Segera Revisi RTRW & Percepatan Izin Kawasan Hutan

PADANG – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi menyebut, akan segera merevisi rencana tata ruang wilayah (RTRW) serta mendorong percepatan izin kawasan hutan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk pembangunan

Hal tersebut dikatakan Mahyeldi merespons Menteri PUPR Basuki Hadimuljono yang disebut telah menyetujui prakarsa pengusahaan kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) Flyover (Jalan Layang) Sitinjau Lauik.

Diketahui, persetujuan itu tertuang dalam surat tertanggal 30 Oktober 2023 nomor BM 0201-Mn/2407 perihal Persetujuan Prakarsa Pengusahaan KPBU Flyover Sitinjau Lauik.

“Berkat doa dan usaha bersama, Alhamdulillah, tanggal 30 Oktober 2023 kemarin Bapak Menteri PUPR telah menyetujui Prakarsa Pengusahaan KPBU Flyover Sitinjau Lauik,” ucap Gubernur Mahyeldi dalam rilis tertulis, Rabu (1/11/2023).

“Selang lima hari saja setelah kunjungan kerja Presiden Joko Widodo ke Sumbar, yang memang kita manfaatkan semaksimal mungkin untuk menyampaikan terkait flyover ini,” ujarnya.

Mahyeldi mengatakan, semua kelengkapan dokumen dan studi kelayakan pengusahaan KPBU Flyover Sitinjau Lauik dikirim oleh Dirut PT Hutama Karya (HK) selaku pimpinan Konsorsium PT HK Infrastruktur (HKI) pada 31 Maret 2023.

Pengiriman itu dilakukan setelah HK melakukan tahapan value engineering bersama Kementerian PUPR, KNKT, Bappeda, Dinas BMCKTR, Dinas LH, Dinas Kehutanan, Dinas Perhubungan Sumatera Barat, serta lembaga terkait lainnya.

Kemudian, masih pada keterangan tertulis itu, dalam surat persetujuan Menteri PUPR, terdapat beberapa poin yang perlu ditindaklanjuti, agar permintaan Presiden RI untuk melakukan groundbreaking Flyover Sitinjau Lauik dapat terealisasi pada 19 Desember 2023 mendatang.

“Ada dua poin yang perlu kita tindak lanjuti segera. Pertama, menyegerakan penyelesaian revisi RTRW yang saat ini sedang berproses, baik di Kementerian PUPR maupun pembahasan di DPRD, di mana dalam revisi tersebut sudah dicantumkan rencana pembangunan Flyover Sitinjau Lauik Provinsi Sumbar dan kabupaten/kota,” kata Mahyeldi.

“Menjelang dua dokumen itu di finalisasi, gubernur akan membuat surat pernyataan bahwa pembangunan flyover itu tercantum dalam Revisi RTRW Sumatera Barat. Poin kedua, yaitu mendorong percepatan proses izin penggunaan kawasan hutan oleh Kementerian LHK, karena proyek ini melewati kawasan hutan lindung,” tuturnya.

Oleh karena itu, Mahyeldi berharap seluruh pihak, OPD terkait, dan masyarakat Sumbar, baik di ranah maupun di rantau, turut mendukung dan mendoakan agar upaya tindak lanjut yang ditempuh Pemprov Sumbar bisa menuai hasil maksimal.

Ia pun berterima kasih kepada seluruh pihak yang sejauh ini telah ikut berjuang dalam rencana pembangunan Flyover Sitinjau Lauik.

“Kita berterima kasih kepada Bapak Presiden Joko Widodo yang sangat cepat merespons, terutama sekali saat kita berbincang intensif dan langsung menyerahkan surat keterangan permintaan mendorong percepatan pembangunan ini, saat agenda kunjungan beliau ke Sumbar,” katanya Mahyeldi.

“Bahkan, saat itu beliau langsung menelepon Pak Menteri PUPR dan mengutarakan permintaan groundbreaking Flyover Sitinjau Lauik pada 19 Desember 2023 nanti, karena Presiden pada tanggal itu juga berencana hadir langsung memimpin Upacara Hari Bela Negara (HBN) di Kabupaten Lima Puluh Kota,” tuturnya lagi.

Mahyeldi juga menyampaikan terima kasih dari seluruh masyarakat Sumbar atas dukungan penuh Menteri PUPR beserta jajaran, Menteri BUMN beserta jajaran, Menteri LHK beserta jajaran, Dirut HK beserta jajaran, serta Legislator Sumbar di DPR RI yang ikut mengupayakan realisasi pembangunan Flyover Sitinjau Lauik tersebut.

“Keberadaan flyover ini sangat penting dan didamba-dambakan oleh masyarakat Sumatera Barat. Semoga usaha bersama ini lekas terealisasi, sehingga segera berdampak pada perekonomian dan kenyamanan masyarakat pengguna jalan di Sumbar,” ujarnya.

Saya meminta seluruh jajaran di Pemprov Sumbar dan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk bekerja keras menyegerakan semua persyaratan yang dibutuhkan untuk pembangunan flyover ini,” pungkas dia. (tp)

Related Posts

Load More Posts Loading...No More Posts.