LAMPUNG TENGAH – Sangat disayangkan, pembangunan Jalan Usaha Tani (Oderlagh) di Dusun Emat dan Lima, Kampung Endang Rejo, Kecamatan Seputih Agung, Kabupaten Lampung Tengah dengan panjang 1000 Meter, menelan anggaran Rp. 229.750.000.,- (Dua Ratus Dua Puluh Sembilan Juta, Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) diduga kurang maksimal dan terkesan asal jadi.
Betapa tidak !! menurut keterangan warga setempat, sebelum pengerjaan badan jalan yang berlubang tidak ditimbun terlebih dahulu sehingga menyebabkan jalan Oderlagh bergelombang.
” Dalam penyusunan Batu tidak terdapat batu AS tengah dan pengerjaannya batu pengunci ukuran 5-7 tidak ada, dalam Penyusunannya batu Oderlagh tersebut tidur semua sehingga batu tidak tertanam saat di gilas alat pemberat dan pemborong bertujuan mengambil keuntungan material batu belah dengan menata tidur batu Oderlagh tersebut,” Ujar warga, sumber yang enggan disebutkan namanya kepada media ini, Minggu (26/03/2023).
Lanjut warga, ” ditambah dalam Pengerjaan jalan tersebut tidak mempekerjakan masyarakat sekitar dengan dalih masyarakat sekitar tidak ada yang paham tentang penataan batu Oderlagh dan lebih baik menggunakan tenaga orang yang lebih profesional,” ujar warga menirukan pengakuan kasi pelayanan bernama wahit.
Padahal sebagaimana aturan yang ada, pihak pemerintah setempat seharusnya memberdayakan masyarakat sekitar guna mengawal pekerjaan agar sesuai aturan dan juga memberikan tambahan ekonomi warganya.
Lanjut keterangan warga, bahwa Kasi Pembangunan bernama Wahit tersebut pernah menyatakan bahwa pekerjaan tersebut dilaksanakan atas perintah Camat setempat namun setelah ditegur Camat, Wahit berdalih pelaksanaan pekerjaan jalan tersebut adalah Perintah pendamping kecamatan yang bernama Susanto selaku TKP kecamatan.
“Yang menjadi aneh Ketua TPK bernama Surono ditunjuk oleh Kasi Pelayanan (Wahit) hanyalah asal tunjuk dan terkesan sekedar formalitas dikarenakan Surono tidak memahami tugas dan tanggung jawabnya dan ditunjuk karena masih kerabat dengan Kasi Pelayanan Endang Rejo,”ungkap warga.
Warga menambahkan, Tim inspektorat Kabupaten Lampung Tengah sudah mendapat laporan dari salah satu perwakilan warga Endang rejo yang melaporkan terkait asal jadinya pekerjaan, dan sudah dua kali memeriksa pekerjaan tersebut dan memanggil Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) terkait pekerjaan.
” Akan tetapi sampai saat ini belum ada tindak lanjutnya dan hal ini menjadi kegeraman warga setempat dikarenakan ada salah satu oknum pegawai inspektorat kabupaten Lampung Tengah yang turut diduga membackup permasalahan tersebut yang berdomisili di kampung endang rejo itu sendiri sehingga sampai saat ini belum ada tindak lanjut dari inspektorat terkait hal itu,” kata warga.
Lanjut keterangan warga, yang sempat mendapatkan informasi bahwa Wahit selaku kesi pelayanan yang membuat RAB dan melaksanakan pekerjaan menyatakan, bahwa sebenarnya Oderlagh tersebut adalah jatah daerah pesawahan akan tetapi dialihkan di area peladangan yang menurut warga area persawahan lebih membutuhkan jalan Oderlagh dibanding area peladangan tersebut.
” Setelah mendapat komplain warga sekitar terkait buruknya pekerjaan tersebut, TPK bersama aparatur kampung setempat melakukan pengurukan jalan dengan menggunakan pasir dan sabes untuk menutupi Oderlagh yang bergelombang,”tutup warga.
Dalam hal ini, warga berharap penegak hukum baik kepolisian, Kejaksaan Negeri dan pihak instansi terkait dapat meninju ulang dan menyelidiki ada tidaknya penyelewengan di segala kegiatan pembangunan dan pengelolaan anggaran terutama pembangunan dan pengelolaan BUMDes Endang Rejo yang sangat amburadul dan tidak berpihak kepada warga masyarakat setempat. (*)