BATAM – Rencana pemekaran Kabupaten Natuna dan Kabupaten Kepulauan Anambas menjadi provinsi baru di wilayah utara Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) terus mengalami perkembangan signifikan.
Tim akademis dari Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) saat ini tengah mengkaji secara mendalam untuk merumuskan langkah-langkah menuju terwujudnya provinsi baru di wilayah tersebut.
Dalam laporan hasil kajiannya, tim akademis UMRAH menyatakan bahwa pembentukan Provinsi Natuna-Anambas memiliki landasan strategis nasional yang kuat di perbatasan Indonesia.
Analisis mereka mengungkapkan bahwa dinamika global dan tingkat kerawanan konflik yang tinggi di Laut Cina Selatan membuat keberadaan pemerintahan setingkat provinsi di Natuna menjadi sangat penting.
Gubernur Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad, yang turut hadir dalam pertemuan bersama Badan Perjuangan Pembentukan Provinsi Khusus Kepulauan Natuna Anambas (BP3K2NA) di Gedung Daerah, Tanjungpinang, pada Selasa (05/09), mengungkapkan bahwa pembentukan provinsi Natuna-Anambas menjadi semakin mendesak, terutama dengan pertimbangan kedaulatan dan pertahanan negara.
“Kalau bicara alasan pertahanan dan keamanan, memang mendesak. Kepri, yang dulunya menjadi alasan untuk pemekaran, juga berhubungan dengan rentang kendali dan kedaulatan,” ujar Gubernur Ansar.
Selain itu, tim akademis UMRAH juga mengidentifikasi potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang besar apabila provinsi khusus kepulauan Natuna-Anambas berhasil terbentuk.
Potensi Dana Bagi Hasil (DBH) dari sektor minyak dan gas di Natuna dan Anambas diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) provinsi tersebut.
Gubernur Ansar menekankan bahwa yang terpenting adalah mengumpulkan aspirasi masyarakat terkait pemekaran Kabupaten Natuna dan Kabupaten Kepulauan Anambas. BP3K2NA bertugas untuk menghimpun aspirasi ini dan menyampaikannya kepada pemerintah pusat.
“Dari semua pertimbangan yang ada, yang paling penting itu adalah aspirasi masyarakat. Kita ingin membawanya ke pusat agar perhatian pusat terhadap Natuna dan Anambas semakin besar,” tegas Gubernur Ansar.
Upaya pemekaran menjadi provinsi baru ini diharapkan dapat membawa manfaat bagi masyarakat di wilayah tersebut serta memperkuat kedaulatan dan pertahanan negara di perbatasan utara Indonesia. (*)