ASAHAN – Pemerintah Kabupaten Asahan dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Asahan hari ini menanda tangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tentang pendanaan kegiatan Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Asahan Tahun 2024 di Aula Mawar Kantor Bupati Asahan, Jum’at (24/11/2023).
Bupati Asahan H. Surya dalam keterangannya mengatakan Pemerintah Daerah Kabupaten Asahan, menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang ikut mendukung kelancaran penandatanganan NPHD tentang pendanaan kegiatan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Asahan Tahun 2024.
Penandatanganan NPHD merupakan Komitmen dan keseriusan Pemerintah Daerah dalam mewujudkan pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Asahan tahun 2024, dan kegiatan ini diharapkan dapat berjalan sesuai tahapan yang ditentukan, ujarnya.
Bupati juga menegaskan kepada Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Asahan, KPU dan Bawaslu Kabupaten Asahan seusai dilaksanakan penandatanganan NPHD ini hendaknya dapat memanfaatkan anggaran yang tersedia untuk keperluan dimaksud secara maksimal dalam penggunaanya.
Dapat dipertanggung jawabkan sebagaimana ketentuan yang berlaku. Bupati juga berharap, pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Asahan tahun 2024 dan Pemilihan Umum 2024 di Kabupaten Asahan diharapkan dapat berjalan dengan aman, lancar, tertib dan damai, sehingga pelaksanaan pesta demokrasi rakyat tersebut dapat diwujudkan, ungkapnya (mt)

















