HeadlineLampung Raya

Keterlaluan! Pemkab Diduga Nonaktifkan 250.000 Warga Lamtim dari Peserta BPJS

LAMPUNG TIMUR – Beredar kabar di kalangan masyarakat Lampung Timur (Lamtim), pemkab setempat telah menonaktifkan kepesertaan 250.000 warganya dari mendapatkan pelayanan BPJS Kesehatan.

Penonaktifan 250.000 warga dari kepesertaan BPJS Kesehatan tersebut, menurut penelusuran, karena Pemkab Lamtim tengah kesulitan keuangan.

“Aneh memang kebijakan yang diambil Bupati Lamtim ini. Padahal, dana untuk membayar iuran BPJS Kesehatan sebanyak Rp 36 miliar lebih dari dana bagi hasil pajak rokok dan dana alokasi umum kesehatan, sudah masuk kas daerah. Tapi, yang direalisasikan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan warga pada 6 Oktober lalu hanya Rp 5 miliar.

Yang ironis, justru pejabat Lamtim saat itu minta agar dinonaktifkan 250.000 jiwa peserta BPJS yang selama ini menjadi tanggungjawab pemkab,” urai sumber media ini, Rabu (29/11/2023) siang.

Benarkah Pemkab Lamtim mengambil kebijakan yang “kebangetan atau keterlaluan” itu? Sayangnya, Kepala Dinas Kesehatan Lamtim yang dimintai konfirmasi sejak Rabu (29/11/2023) petang hingga berita ini ditayangkan, tidak memberi respon atas pertanyaan yang diajukan.

Mengenai kepastian adanya penonaktifan 250.000 jiwa peserta BPJS Kesehatan oleh Pemkab Lamtim justru didapat dari Humas Kantor BPJS Kesehatan Cabang Metro, Beni.

“Kalau adanya penonaktifan itu, memang benar. Tapi, kalau total peserta BPJS yang dinonaktifkan, saya belum tahu. Karena datanya ada pada bagian kepesertaan,” kata Beni, Rabu (29/11/2023) malam.

Tentang alasan penonaktifan kepesertaan ratusan ribu warga Lamtim dari BPJS, Beni mengaku tidak mengetahui dengan pasti.

“Baiknya soal itu konfirmasinya ke Dinas Kesehatan Lamtim,” ucapnya, seraya menjelaskan kepesertaan BPJS ada yang mandiri dan ada yang ditanggung pemerintah.

“Nah, yang ditanggung pemerintah ini, sumber dananya dari APBD untuk membayar iuran BPJS. Jadi, kembali lagi kepada kebijakan pemerintah selaku pemilik anggaran,” sambung Beni.

Sebagaimana diketahui, berdasarkan data BPS tahun 2023, Kabupaten Lamtim saat ini merupakan wilayah yang memiliki penduduk miskin terbanyak di Provinsi Lampung. Yaitu mencapai 148,26 ribu jiwa.

Disusul Kabupaten Lamteng dengan jumlah peduduk miskin sebanyak 140,29 ribu jiwa, Kabupaten Lamsel 133,67 ribu jiwa, Kabupaten Lampura 107,21 ribu jiwa, dan Kota Bandar Lampung mempunyai 87,08 ribu jiwa penduduk miskin. (fjr)

Related Posts

Load More Posts Loading...No More Posts.