Laporan : Rudi Alfian
LAMPUNG UTARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura) menjalin Kesepakatan Bersama dengan Kejaksaan Negeri setempat terkait penanganan masalah hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kamis, (25/01).
Penandatangan dilakukan langsung oleh Bupati Lampura, Budi Utomo dan Kajari, Mohamad Farid Rumdana yang berlangsung di ruang Siger Setdakab Lampura dan disaksikan oleh beberapa perwakilan Forkopimda.
“Alhamdulillah, pada kesempatan yang baik ini saya atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara beserta jajaran yang telah bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara,” kata Budi Utomo.
Sebagaimana diketahui, sambung Bupati, sesuai dengan yang diamanatkan di dalam Undang-undang Kejaksaan, bahwa Kejaksaan juga memiliki tugas dan peran penting di dalam proses pembangunan, diantaranya turut menciptakan kondisi yang mendukung dan mengamankan pelaksanaan pembangunan, melindungi kepentingan masyarakat, serta berkewajiban untuk turut menjaga dan menegakkan kewibawaan pemerintah dan negara.
Meski demikian, patut disadari juga bahwa dalam melaksanakan tugas sebagai penyelenggara pemerintahan dan pembangunan ini sering dihadapkan pada berbagai kemungkinan terjadinya permasalahan hukum. Karena itu tentunya diperlukan adanya pendampingan dan pemberian bantuan hukum dari Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam hal perkara Perdata maupun Tata Usaha Negara, baik secara Litigasi maupun Non Litigasi, dan juga diperlukan adanya pemberian pertimbangan hukum, memberikan pendapat hukum (Legal Opinion) dan/atau pendampingan hukum (Legal Assistance) di bidang Perdata dan Tata Usaha, serta sekaligus juga peningkatan kompetensi teknis Sumber Daya Manusia yang ada di Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.
“Untuk itulah saya sangat menyambut baik karena pada hari ini dilaksanakan penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Lampung Utara terkait penanganan masalah hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam rangka untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan dan pembangunan,” ucapnya.
Bupati berharap, melalui kesepakatan bersama ini dapat meningkatkan efektifitas penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan, termasuk juga dalam hal pemulihan dan penyelamatan keuangan, kekayaan, aset, serta permasalahan lain dalam Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.
“Mudah-mudahan kita semua dapat terus berkomitmen mengabdikan diri sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat, sehingga visi Kabupaten Lampung Utara sebagai Kabupaten yang aman, agamis, maju dan sejahtera dapat dapat kita wujudkan secara optimal,” tuturnya.
Sementara itu, Kajari Lampura, Mohamad Farid Rumdana dalam kesempatan itu mengatakan bahwa pelaksanaan Penandatanganan Kesepakatan Bersama ini tentunya ada dasar dalam bidang perdata dan tata usaha negara.
“Dalam kerjasama ini tentunya tidak hanya bicara pemulihan saja, tapi juga ada tindakan hukum lainnya seperti adanya bantuan hukum yang bisa membantu bila terjadi permasalahan hukum,” ujarnya.