BANDAR LAMPUNG – Pemerintah kota (Pemkot) Bandar Lampung bakal menurunkan timguna mengecek langsung perusahaan Stockpile Batubara yang bermasalah atau tidak memiliki izin minggu ini.
Kasatpol PP Kota Bandar Lampung, Ahmad Nurizki mengatakan, soal Stockpile Batubara pihaknya bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Camat setempat dan juga Dinas Perizinan minggu-minggu ini segera melakukan pengecekan.
“DLH nanti lihat terkait Analisis dampak lingkungan (Amdal) nya, lalu kalau Dinas perizinan tentunya terhadap izin-izin yang dimiliki,” ujar Nurizki, saat dimintai keterangan, Selasa (28/2/2023).
Oleh karenanya, saat ini pihaknya sedang melakukan koordinasi bersama dinas terkait untuk kapan waktunya melihat perusahaan itu sudah punya izinnya atau belum.
“Sehingga untuk saat ini kita belum turun ke lapangan. Tapi setelah koordinasi nanti kita akan turun,” lanjutnya.
Menurutnya, tindakan yang nantinya akan dilakukan oleh tim ini sesuaikan dengan perda no 1 tahun 2018 tentang ketentraman dan masyarakat dan ketertiban umum.
“Karena kita satu tim tidak atas satu OPD. Jadi yang bergerakpun pun tim, termasuk untuk memberikan sanksinya juga tim yang akan memberikan,” tandasnya. (*)