BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Kota Bandarlampung mengatakan menyebutkan bahwa capaian pendapatan asli daerah jelang penutupan tahun 2022 mencapai 97 persen dari target Rp520,158 miliar.
“Saat ini realisasi PAD Bandarlampung mencapai Rp498 miliar atau 97 persen dari target yang telah ditetapkan,” kata Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Bandarlampung Yanwardi, di Bandarlampung, Jumat.
Ia mengatakan bahwa capaian PAD Bandarlampung tersebut terdiri dari pendapatan pajak dan retribusi daerah seperti pajak perhotelan, restoran, hiburan, reklame, parkir, air bawah tanah, mineral bukan logam, penerangan jalan, PBB P-2, dan BPHTB.
“Beberapa sektor pajak bahkan realisasinya sudah tembus di atas 100 persen seperti pajak hotel yang mencapai 111 persen dan pajak restoran 110 persen, dan parkir 100 persen,” kata dia.
Namun begitu, ada juga beberapa sektor pendapatan yang belum mencapai 100 persen seperti pajak reklame yang baru tercapai 90 persen, kemudian BPHTB baru 50 persen, serta pajak PBB sudah 82 persen.
“Kemudian untuk pendapatan dari sektor retribusi telah mencapai 78 persen,” kata dia.
Ia mengatakan bahwa pendapatan dari sektor pajak memang terdapat peningkatan yang cukup signifikan dibandingkan tahun lalu hal ini dikarenakan kondisi pandemi COVID-19 yang semakin melandai.
“Kalau PPKM tidak ada lagi dinyatakan endemi mudah-mudahan bisa semakin meningkatkan lagi capaian. Belum lagi didorong bergeliatnya berbagai sektor usaha dan semakin meningkatnya daya beli masyarakat. Tentunya di 2023 kami harap PAD bisa mencapai Rp800 miliar,” kata dia. (an)