BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,5 miliar untuk merehabilitasi Graha Mandala Alam.
Kepala Dinas PU Bandar Lampung, Dedi Sutioso, mengatakan bahwa anggaran tersebut akan digunakan untuk perbaikan sejumlah bagian penting gedung yang saat ini dalam kondisi rusak.
“Rehabilitasi mencakup perbaikan kusen, instalasi kabel dan lampu, serta pagar bagian belakang. Total anggaran tahap awal sebesar Rp1,5 miliar,” ujar Dedi saat dikonfirmasi, Selasa (20/5/2025).
Selain itu, Dedi menyebutkan pihaknya juga berencana menambah anggaran lanjutan untuk kebutuhan pemavingan dan genset. Saat ini, proses masih dalam tahap persiapan lelang pekerjaan.
“Masih banyak yang perlu diperbaiki. Kondisi gedung cukup memprihatinkan, seperti pintu yang tidak ada, kabel hilang, dan kaca-kaca banyak yang pecah,” terangnya.
Terkait pengelolaan gedung, Dedi menjelaskan pihaknya masih menunggu penunjukan resmi dari Wali Kota Bandar Lampung.
Gedung Graha Mandala Alam sendiri merupakan aset milik mantan Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara, yang telah disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus tindak pidana korupsi, dan kemudian dihibahkan ke Pemerintah Kota Bandar Lampung.(rm)

















