BandarlampungHeadlineLampung Raya

Pemkot Bandar Lampung dan KPK RI Gelar Rapat Pemantauan Program Pemberantasan Korupsi

BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Kota Bandar Lampung melaksanakan Rapat Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan Program Pemberantasan Korupsi bersama KPK RI di Ruang Rapat Inspektorat, Selasa (25/11/2025).

Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan program pencegahan korupsi berjalan efektif di lingkungan Pemkot Bandar Lampung.

Walikota Bandar Lampung diwakili oleh Sekretaris Daerah, Iwan Gunawan, S.P., M.A., yang menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada KPK Republik Indonesia atas terselenggaranya kegiatan ini.

Ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen negara dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan bebas dari praktik korupsi.

Dalam rapat ini, Pemerintah Kota Bandar Lampung memaparkan berbagai upaya perbaikan tata kelola pemerintahan, mulai dari penguatan sistem pengendalian internal, digitalisasi pelayanan publik dan keuangan daerah, hingga peningkatan kapasitas aparatur.

“Langkah-langkah tersebut dilakukan untuk memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan dapat dijalankan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelas Sekretaris Daerah.

Rapat juga membahas 5 capaian MCP Area, yaitu: (1) Perencanaan, (2) Penganggaran, (3) Pengadaan Barang/Jasa, (4) Pelayanan Publik, dan (5) APIP. Kelima area ini menjadi indikator penting dalam mengukur keberhasilan upaya pencegahan korupsi di pemerintah daerah.

Pemerintah Kota Bandar Lampung berharap Tim Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK RI dapat terus memberikan pendampingan dan arahan.

Dengan dukungan tersebut, Pemkot optimis dapat memperkuat sistem pencegahan korupsi berbasis tata kelola pemerintahan yang bersih serta mencapai target MCP (Monitoring Center for Prevention) KPK. (nlt)

Related Posts