BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memberikan fasilitas pinjaman modal usaha bagi pelaku UMKM. Besaran pinjaman yang dapat diajukan berkisar antara Rp 25 juta hingga Rp 30 juta.
“Sudah ada sekitar 30 pengajuan yang kami terima. Selain dari dinas kami, beberapa instansi lain yang membawahi UMKM juga ikut mengajukan,” ujarnya, Jumat 8 Agustus 2025.
Menurut Riana, program ini merupakan salah satu inisiatif Wali Kota Eva Dwiana untuk membantu pelaku usaha lokal bangkit dan berkembang pasca tantangan ekonomi. Antusiasme masyarakat cukup tinggi, meski tidak semua permohonan dapat disetujui.
Ia menjelaskan, salah satu penyebab penolakan adalah hasil BI Checking yang tidak memenuhi syarat. “Bagi yang lolos BI Checking, proses selanjutnya melewati verifikasi, survey lapangan, dan tahap lain yang dilakukan pihak bank,” jelasnya.
Jika semua tahapan terpenuhi, pelaku usaha akan menerima pinjaman dengan skema khusus. debitur hanya membayar pokok pinjaman, sementara bunga sepenuhnya ditanggung Pemkot Bandar Lampung. Masa angsuran maksimal adalah satu tahun.
Untuk mengajukan pinjaman berbunga nol persen ini, pelaku UMKM harus menyiapkan sejumlah dokumen, seperti KTP, Kartu Keluarga, surat keterangan usaha, dan bukti bahwa usaha sudah berjalan minimal satu tahun. Berkas pengajuan diserahkan langsung ke Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bandar Lampung.(ml)