JAMBI – Menjelang Hari Raya Idul Fitri, pembagian Tunjangan Hari Raya (THR) menjadi salah satu yang ditunggu-tunggu.
THR lebaran ini bisa digunakan untuk mudik, beli baju lebaran, atau memenuhi kebutuhan lainnya.
Seluruh pekerja di seluruh Indonesia termasuk Kota Jambi, khususnya umat muslim sudah barang tentu menantikan hal ini.
Seluruh perusahaan pun telah menyiapkan anggaran khusus, untuk pembagian THR ini kepada seluruh karyawannya.
Pemerintah pun juga seperti itu. Termasuk dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi.
Dana sebesar Rp29 miliar untuk Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Jambi.
Rupanya, tak hanya untuk PNS, kabar bagi tentang THR ini juga datang untuk para anggota DPRD Kota Jambi.
Ya, para anggota dewan kota ini juga bakal menerima THR di tahun ini. Hal itu disampaikan oleh Kepala BPKAD Kota Jambi, M Husni.
Menurut dia, nilai THR yang akan dibagikan nanti adalah satu bulan gaji.
“Besaran THR itu sama dengan satu bulan gaji, kurang lebih Rp29 miliar, itu masih perhitungan kotor,” jelasnya, baru-baru ini.
Kata dia, pemerintah akan mengutamakan terlebih dahulu pencairan THR (Gaji ke-14) bagi pegawai di Kota Jambi.
Sehingga bisa digunakan untuk kebutuhan hari raya. Sementara untuk gaji ke-13 akan cair mendekati anak masuk sekolah.
“Biasanya kalau yang 13 ini bulan-bulan Mei atau Juni pada saat memasuki ajaran baru,” katanya.
Meski telah menyiapkan anggarannya, namun Pemkot Jambi memang belum membagikan THR ini.
Menurut Husni, hal ini karena saat ini pihaknya masih menunggu aturan dari pemerintah pusat untuk mencairkan dana tersebut.
“Menunggu petunjuk tekhnis apakah peraturan presiden atau peraturan kemenkeu nantinya,” jelasnya.
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan, tunjangan hari raya atau THR PNS (ASN) termasuk TNI/Polri dan pensiunan tahun 2023 cair mulai H-10 Idul Fitri.
Selain itu, pemerintah juga mengatur pemberian gaji ke-13 sebagai bantuan pendidikan yang akan dilaksanakan mulai Juni 2023.
Untuk diketahui, jumlah PNS di Kota Jambi berdasarkan data BPS tahun 2021 ada sebanyak 5.619 pegawai. Dengan PNS laki-laki sebanyak 1.733 pegawai, dan PNS perempuan 3.886 pegawai. Sementara untuk jumlah Anggota DPRD Kota Jambi sebanyak 45 anggota.
Sementara itu, beberapa tahun sebelumnya, ada perbedaan terhadap penyaluran THR anggota DPRD dan ASN.
Untuk diketahui, untuk anggota DPRD Kota Jambi yang dibayarkan yakni uang referesentasi, tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan. Sedangkan untuk ASN ada tambahan uang beras. (*)