BANDAR LAMPUNG – Asisten Administrasi Umum Setdakab Lampung, Senen Mustaqim, memimpin rapat evaluasi terhadap Perubahan APBD Kabupaten Pesawaran TA 2024, selasa 6/8/2024.
Didampingi Kepala Biro Hukum, Plt Kepala Bapenda, Sekretaris Inspektorat, dan Sekretaris BPKAD, Senen membedah rancangan Perubahan APBD Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2024 bersama beberapa petinggi kabupaten tersebut.
Bagaimana hasilnya? Asisten Administrasi Umum Setdakab Lampung belum mau memberikan penjelasan. Menurut seorang pejabat yang mengikuti rapat, masih akan dilakukan pembedahan lebih komprehensif lagi. Mengingat besarnya defisit keuangan riil Pemkab Pesawaran beberapa tahun terakhir.
Sayangnya, pejabat tersebut juga tidak mau memberikan data Perubahan APBD yang diajukan Pemkab Pesawaran pada tahun 2024 ini.
“Ada sedikit peningkatan saja, dan beberapa pergeseran. Intinya, menguatkan program prioritas,” ujar dia.
Bagaimana kondisi keuangan Pemkab Pesawaran sebenarnya? Bila mengacu pada PAD tahun 2023, memang masih jauh dari target. Dari yang dianggarkan Rp 165.329.822.416,00, terealisasi hanya Rp 88.037.737.058,67 atau 53,25% saja. Walau ada kenaikan dibanding tahun 2022, Rp 82.092.045.212,16.
Secara kajian prospektif, memang ada peningkatan dari perolehan pajak di tahun anggaran 2023 lalu. Misalnya, pajak hotel dianggarkan Rp 900.000.000,00, realisasinya memang hanya Rp 227.931.910,50 atau 25,33% saja. Namun, dibandingkan tahun sebelumnya, terjadi kenaikan dari posisi Rp 134.771.042,60. Begitu juga pajak restoran yang dianggarkan Rp 3.500.000.000,00, terealisasi Rp 3.263.548.531,58 atau 93,24%. Tahun 2022 perolehannya pada angka Rp 3.015.128.567,94.
Pajak hiburan justru drop berat. Dianggarkan Rp 500.000.000,00 hanya terwujud Rp 20.353.000,00 saja. Atau 4,07% dari anggaran. Mengalami penurunan cukup signifikan dibandingkan tahun 2022 pada posisi Rp 36.720.000,00. Pajak reklame dianggarkan Rp 522.000.000,00, realisasinya Rp 398.755.698,00 atau 76,39%. Naik dibanding tahun 2022 sebesar Rp 350.554.846,00.
Yang diluar dugaan adalah pajak penerangan jalan. Dianggarkan Rp 16.200.000.000,00, realisasinya sebanyak Rp 16.399.457.081,00 atau 101,23%. Naik jauh dibanding tahun 2022 sebesar Rp 15.273.122.742,00.
Sementara pajak parkir mengalami penurunan. Dianggarkan Rp 600.000.000,00, terealisasi Rp 224.636.840,00 atau 37,44%. Tahun sebelumnya sebanyak Rp 340.584.343,00. Secara global terkait pajak daerah ini, dianggarkan Rp 74.222.000.000,00, dengan realisasi Rp 40.861.960.015,00 atau 55,05%. Mengalami kenaikan dibanding tahun 2022 sebesar Rp 36.760.093.377,24.
Yang pasti, kondisi keuangan Pemkab Pesawaran belum stabil. Pada tahun anggaran 2022 terdapat defisit keuangan riil sebesar Rp 77.712.208.635,43. Dan pada tahun anggaran 2023 kemarin, defisit keuangan riilnya naik menjadi Rp 97.368.229.895,03.
Defisit keuangan riil ini terjadi sejak tahun anggaran 2020, dengan nominal Rp 27.551.336.241,36. Pada tahun 2021 naik Rp 7.354.887.991,54, menjadi Rp 34.906.224.232,90.
Bagaimana anggaran dan capaian realisasi pendapatan Pemkab Pesawaran sejak tahun anggaran 2021, 2022, hingga 2023 kemarin? Ini datanya:
1. Pendapatan asli daerah (PAD). Dianggarkan tahun 2023 sebesar Rp 165.329.822.616,00. Realisasinya hanya Rp 88.037.737.058,67 saja. Realisasi pada tahun 2022 sebanyak Rp 82.092.045.212,16, dan realisasi tahun 2021 senilai Rp 81.674.500.723,95.
2. Pendapatan transfer. Dianggarkan tahun 2023 sebesar Rp 1.164.337.675.681,00. Realisasinya Rp 1.124.140131.292,00. Realisasi tahun 2022 sebanyak Rp 1.128.935.236.714,00, dan pada 2021 yang terealisasi Rp 1.082.462.221.860,00.
3. Lain-lain pendapatan yang sah. Anggaran tahun 2023 dipatok Rp 1.812.906.819,00. Yang terealisasi tidak lebih dari Rp 485.897.175,00. Padahal pada tahun 2022 realisasinya mencapai Rp 11.531.289.272,00, dan di tahun 2021 tercapai pada angka Rp 72.365.759.731,00.
Dan yang patut untuk dicatat, -juga menjadi perhatian Pemprov Lampung- dalam kondisi defisit keuangan riil tahun 2023 sebesar Rp 97.368.229.895,03, jumlah utang Pemkab Pesawaran hingga akhir tahun kemarin berada pada posisi Rp 105.789.977.933,00. Utang sebanyak itu merupakan kewajiban atas beban belanja tahun anggaran 2021, 2022, dan 2023 yang belum dapat dibayarkan melalui APBD tahun anggaran 2023. (fjr)