BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung pada tahun 2023 ini mengalokasikan anggaran sebesar Rp14,21 miliar yang akan digunakan untuk bantuan perbaikan rumah ibadah.
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Pemprov Lampung, Ria Andari, menjelaskan jika rumah ibadah yang mendapatkan bantuan pada tahun ini berjumlah 952 unit. Jumlah tersebut mengalami peningkatan jika dibandingkan tahun sebelumnya yakni 800 unit.
“Untuk tahun ini anggaran yang kita siapkan kurang lebih Rp14,21 miliar untuk bantuan rumah ibadah. Jumlah naik karena tahun lalu hanya 800 unit saja. Tapi untuk nominal atau nilai bantuannya sendiri tetap sama dan tidak ada penambahan,” kata Ria saat dimintai keterangan, Rabu (4/1/2023).
Ria merincikan untuk masjid yang akan mendapatkan bantuan sebanyak 500 unit dengan nilai bantuan masing-masing Rp15 juta, mushola 201 unit dengan nilai bantuan Rp10 juta, pondok pesantren 100 unit dengan nilai bantuan Rp25 juta, safari ramadhan 16 titik dengan nilai bantuan Rp30 juta.
“Kemudian untuk TPA/TPQ ada 60 unit dengan nilai Rp10 juta kemudian ada gereja dan juga pura dengan jumlah 75 unit di mana per unitnya mendapatkan bantuan Rp15 juta. Kuota penerima ini tersebar di kabupaten/kota secara merata,” kata dia.
Menurutnya, dana hibah yang diberikan oleh Pemprov Lampung kepada rumah ibadah tersebut dapat digunakan untuk perbaikan sarana dan prasarana seperti pembangunan ataupun renovasi bangunan yang sudah tidak layak.
“Untuk yang mau dapat bantuan silahkan ajukan permohonan. Namun harus dilengkapi dengan surat menyurat, masjid statusnya formal, ada susunan pengurus, domisili, NPWP kemudian menyertakan foto bangunan dan surat keterangan lurah, hingga camat,” katanya.
Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas, memberikan apresiasi kepada Pemprov Lampung yang telah menambah jumlah rumah ibadah yang mendapatkan bantuan tersebut.
“Harapan kami dalam penyaluran nantinya bisa benar-benar tepat sasaran sehingga bermanfaat kepada masyarakat dan menjadikan tempat ibadah nya menjadi nyaman. Jadi yang ibadah bisa lebih banyak lagi,” kata dia.
Pada kesempatan tersebut ia juga berharap agar pemerintah kabupaten/kota dapat mengalokasikan anggaran yang juga digunakan untuk perbaikan rumah ibadah.
“Jadi yang tidak terjangkau oleh provinsi bisa dibantu oleh kabupaten/kota. Karena memang rumah ibadah kan keterbatasan anggaran, mereka kadang hanya mengandalkan infaq saja untuk melakukan perawatan. Tentu pemerintah harus memberikan perhatian,” ucapnya.(kt)