BANDAR LAMPUNG – Pj. Gubernur Lampung, Samsudin, menghadiri Pembukaan Bimbingan Teknis Perempuan Antikorupsi dengan tema “Perempuan Berintegritas, Wujudkan Indonesia Bebas dari Korupsi”, di Hotel Sheraton, Selasa (22/10/2024).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) dan bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Lampung ini diikuti 150 peserta perwakilan organisasi perempuan di Provinsi Lampung.
Pj. Gubernur Samsudin dan seluruh jajaran Pemerintah Daerah memberikan dukungan penuh atas terselenggaranya rangkaian kegiatan ini. Pj. Gubernur berharap, kegiatan ini dapat memberikan manfaat yang seluas-luasnya, menumbuhkan dan menjaga integritas dari lingkungan terkecil untuk melakukan pencegahan korupsi.
“Integritas semua lapisan masyarakat termasuk Bapak dan Ibu yang hadir saat ini akan menentukan keberhasilan pemberantasan korupsi yang akan berdampak pada keberhasilan pembangunan,” kata Pj. Gubernur.
Merupakan sebuah fakta, bahwa korupsi tidak mengenal gender. Perempuan dan laki-laki sama-sama berpotensi menjadi pelaku, aktor korupsi, dan korban perilaku koruptif. Berdasarkan data pengungkapan seluruh kasus korupsi yang ditangani KPK, 9,52% pelaku korupsi adalah perempuan.
Namun, perempuan memiliki dimensi yang berbeda dalam seluruh proses tindak pidana korupsi. Peran perempuan sebagai ibu, sebagai istri, pergaulan dalam komunitas ataupun rekan kerja, adalah kekuatan dominan dalam hal pemberantasan korupsi.
Dilihat dari perspektif gender dan gerakan antikorupsi, peran perempuan bukan hanya sebatas pencegahan tindakan korupsi di level mikro keluarganya, akan tetapi juga bisa berperan di komunitas dan lingkup kerjanya. Dalam lingkungan kerja, dapat dimulai dengan memberikan contoh dan mengkampanyekan gagasan transparansi.
Pj. Gubernur selanjutnya mengajak seluruh yang hadir pada Bimtek, khususnya para Ibu dan seluruh Organisasi Perempuan di Provinsi Lampung, untuk menjadi pelopor anti korupsi dan berperan aktif dalam gerakan anti korupsi.
“Semoga pelaksanaan acara ini dapat memberikan hasil dan manfaat yang optimal bagi upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, serta dapat memberikan kemajuan bagi pembangunan daerah khususnya di provinsi Lampung,” pungkas Pj. Gubernur.
Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Johnson Ridwan Ginting menjelaskan, dipilihnya perempuan sebagai target utama dalam kegiatan ini karena perempuan memiliki peran yang penting sebagai seorang istri, ibu, dan sebagai bagian masyarakat atau komunitas.
Sebagai istri, perempuan memiliki peran untuk menjaga harkat dan martabat suaminya agar tidak terjebak dalam perilaku korupsi. Sebagai seorang ibu, perempuan memiliki peran sentral dalam mendidik anak-anaknya
“Seorang ibu memiliki tugas dalam menanamkan sikap kejujuran, kemandirian, tanggung jawab, sehingga kemudian nanti ketika anaknya tumbuh dewasa akan menjadi orang yang amanah dalam menjalankan tugasnya, kemudian jujur tidak mau korupsi,” ucap Johnson Ginting.
Kemudian sebagai bagian dari komunitas, kata Johnson Ginting, perempuan akan berpartisipasi dalam membangun nilai-nilai didalam masyarakat. (Diskominfotik)