BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Provinsi Lampung mengembangkan sejumlah pembaruan dalam layanan administrasi kependudukan untuk mempermudah akses masyarakat. Arah kebijakan tersebut disampaikan oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Lukman Pura saat memimpin Apel Mingguan di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Lampung, Senin (15/12/2025).
Pada kesempatan tersebut Lukman Pura membacakan Sambutan tertulis Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal. Gubernur menyampaikan apresiasi kepada jajaran pejabat dan aparatur sipil negara atas kedisiplinan, loyalitas, dan integritas yang selama ini ditunjukkan dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Melalui sambutan itu, Gubernur Mirza menjelaskan penguatan layanan administrasi kependudukan dilakukan melalui penerapan Nomor Induk Kependudukan sebagai identitas tunggal yang berlaku seumur hidup bagi setiap penduduk. Kebijakan ini menjadi dasar penyelenggaraan layanan publik yang lebih akurat dan terintegrasi.
Selain itu, pemerintah menerapkan kartu identitas sesuai kelompok usia, yakni Kartu Identitas Anak bagi penduduk di bawah 17 tahun dan KTP elektronik bagi penduduk berusia 17 tahun ke atas atau yang telah menikah. Kebijakan ini dimaksudkan agar setiap warga memiliki dokumen kependudukan sejak dini.
Pemprov Lampung juga mengintegrasikan sejumlah layanan, antara lain pengurusan akta kelahiran bayi yang secara otomatis disertai penerbitan Kartu Identitas Anak dan Kartu Keluarga baru. Sementara itu, pasangan pengantin baru yang memisahkan kartu keluarga dari orang tua akan langsung memperoleh Kartu Keluarga dan KTP elektronik yang baru.
Kemudahan lain diberikan dalam layanan pindah datang penduduk. Proses pengurusan tidak lagi memerlukan pengantar RT dan tidak harus dilakukan di daerah asal. Masyarakat cukup melampirkan fotokopi Kartu Keluarga untuk mengurus perpindahan.
Dalam sambutan yang sama, Gubernur Mirza juga menyampaikan penerapan Identitas Kependudukan Digital berupa KTP digital yang tersimpan di perangkat telepon pintar. Layanan ini diharapkan mempermudah akses layanan publik sekaligus meningkatkan keamanan data kependudukan.
Di luar pembaruan layanan, Gubernur mengingatkan seluruh aparatur sipil negara di lingkungan Pemprov Lampung agar meningkatkan kewaspadaan menghadapi musim penghujan. ASN diminta aktif menjaga kebersihan lingkungan dengan membersihkan saluran air dan selokan guna mencegah genangan serta banjir.
Gubernur menegaskan aparatur pemerintah perlu menjadi contoh dalam menjaga keselamatan, kebersihan, dan ketertiban lingkungan, sehingga kesiapsiagaan menghadapi musim hujan dapat terbangun secara bersama-sama. (*)
















