HeadlineHukum & KriminalLampung Raya

Pengurus Ponpes di Pesawaran Dilaporkan ke Polisi

PESAWARAN – Sebuah insiden yang memprihatinkan terjadi di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Pesawaran, Lampung.

Seorang santri berinisial A diduga menjadi korban kekerasan fisik yang dilakukan oleh salah satu pengurus pesantren berinisial H.

Peristiwa ini dilaporkan terjadi pada Sabtu, 4 Desember 2024, sekitar pukul 14.00 WIB.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa korban mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya.

Dalam sebuah rekaman video yang beredar, terlihat memar di area wajah korban, terutama di mata kirinya yang tampak bengkak.

Selain itu, terdapat luka pada punggung dan kaki korban, dengan kulit yang terlihat terkelupas.

Merasa tidak terima dengan kejadian tersebut, keluarga korban segera melaporkan peristiwa ini ke pihak kepolisian. Laporan resmi disampaikan ke Polres Pesawaran pada Sabtu malam.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengonfirmasi adanya laporan tersebut.

“Polres Pesawaran telah menerima laporan terkait dugaan kekerasan yang terjadi di salah satu pesantren di wilayah Pesawaran. Saat ini, kami sedang mendalami kasus ini,” ungkap Defrat pada Senin (6/1/2025).

Dari keterangan awal yang diberikan oleh korban, disebutkan bahwa ia mengalami perlakuan tidak menyenangkan. Korban mengaku tubuhnya sempat diikat sebelum mengalami kekerasan fisik.

“Sesuai pengakuan korban, ia diikat terlebih dahulu, kemudian dipukul, dan ada tindakan lainnya yang melukai fisiknya. Kami sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan kronologi dan fakta yang sebenarnya,” jelas dia.

“Namun berdasarkan keterangan korban penganiayaan tersebut karena permasalahan mencuri uang di kamar korban,” tandasnya. (*)

Related Posts

Load More Posts Loading...No More Posts.