TANGGAMUS – Penyemprotan Fogging di Pemukiman Warga Pekon Kampung Baru dalam Rangka Mengantisipasi Demam Berdarah di Kabupaten Tanggamus, Sabtu, 27 April 2024.
Penyemprotan fogging di pemukiman warga Pekon Kampung Baru dan sekitar lingkungan dilaksanakan oleh Polres Tanggamus.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan terhadap penyebaran demam berdarah di Kabupaten Tanggamus.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, menyatakan bahwa penyemprotan fogging ini merupakan langkah preventif yang penting dalam memerangi penyakit demam berdarah.
“Kami berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya pencegahan demi kesehatan masyarakat,” ujarnya.
Penyemprotan fogging ini dilakukan secara menyeluruh di pemukiman warga Pekon Kampung Baru serta area sekitar lingkungan Polres Tanggamus.
Langkah ini diharapkan dapat mengurangi populasi nyamuk Aedes aegypti yang merupakan vektor penyakit demam berdarah.
“Masyarakat diimbau untuk mendukung dan turut serta dalam upaya pencegahan ini dengan menjaga kebersihan lingkungan, menghindari tempat-tempat yang berpotensi menjadi sarang nyamuk, dan melakukan tindakan pencegahan pribadi seperti menggunakan kelambu saat tidur.” ungkap Kabid Humas.
“Penyemprotan fogging ini merupakan bagian dari program yang terencana dan terkoordinasi antara instansi terkait dalam upaya menjaga kesehatan masyarakat Kabupaten Tanggamus.” tambahnya.
Diharapkan dengan langkah-langkah ini, dapat menekan angka kasus demam berdarah dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat setempat.
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika menekankan kepada seluruh jajaran personel di Polres/ta, untuk tetap bersiap dan bersiaga merespon cepat dibutuhkan warga, termasuk upaya penanganan wabah DBD.
“Seluruh anggota wajib cepat tanggap, kami sudah menginstruksikan seluruh jajaran melakukan kegiatan fogging,” tandas jenderal bintang dua tersebut.. (*)