MESUJI – Sebagai upaya memberikan dan meningkatkan hukum kepada masyarakat terhadap hukum, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mesuji terus melakukan sosialisasi dan penerangan Hukum, bukan hanya terhadap masyarakat dan apartur pemerintah Daerah hingga desa,penyuluhan dan penerangan Hukum juga di berikan oleh Kejari Mesuji kepada Siswa dan siswi di lingkungan sekolah.
Kali ini penerangan dan penyuluhan hukum yang dibungkus dengan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) menyasar di Sekolah Agama Negri (MAN) 1 Simpang Pematang, Kecamatan Simpang Pematang, Mesuji, Kamis (2/3/2023).
Dalam kesempatan tersebut Kepala Seksi Intelijen Ardi Herlian Syah mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Mesuji Azy Tyawardana,mengatakan dalam kesempatan tersebut kejari Mesuji menghadirkan Dua narasumber yang memberikan materi tentang Hoax dan Cyberbullying oleh JF Astari Intania serta materi tentang Narkotika oleh JF Ziana Walidia.
“Alhamdulillah program ini disambut baik oleh pihak sekolah dan siswa,ini dapat di lihat setidaknya 40 pelajar yang mengikuti kegiatan ini,”terangnya.
Program Jaksa Masuk Sekolah ini,lanjut Ardi, bertujuan memberi pengenalan, serta pembinaan hukum sejak dini. Sehingga para pelajar tidak terjerumus dan terlibat dalam pelanggaran hukum, seperti tawuran, narkoba, kriminal, serta pelanggaran Undang-Undang ITE.
“Melalui kegiatan ini, kita mendekatkan para pelajar dengan pihak aparat penegak hukum khususnya dengan Kejari Mesuji. Supaya para pelajar lebih tahu dan melek tentang hukum,” tambah Kasi Intel Kejari Mesuji ini. (*)