HeadlinePolitikSumatera

Perekrutan KPPS Pemilu 2024, KPU Pasaman Gelar Rakor Bersama PPK dan PPS

PASAMAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pasaman melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Pembentukan Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu tahun 2024, di Aula Kogusda Lubuk Sikaping, Sabtu (9/12/2023).

Kegiatan ini dihadiri Ketua KPU Taufiq, S.Si, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan DR. Juli Yusran, S.Ag., M.Si, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Sulastri, SE, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia Yansuardi, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Elvie Syafni, S.Pdi, Kaban Kesbangpol, PPK, PPS dan awak media.

Ketua KPU Kabupaten Pasaman Taufiq, S.Si mengatakan, Pada Pemilu tahun 2024 jumlah KPPS yang akan direkrut sesuai dengan jumlah TPS sebanyak 941 dikali 7 dan PAM masing – masing 2 per TPS.

Dijelaskan Taufiq, untuk perekrutan KPPS kewenangannya ada di KPU yang merekrutnya ditingkat bawah yaitu Panitia Pemungutan Suara (PPS) kalau perekrutan PAM TPS kewenangannya ada pada Satpol PP.

Ketua KPU Pasaman Menghimbau kepada masyarakat, untuk berpartisipasi mendaftar sebagai KPPS, pengumumannya mulai dari 11 sampai 15 Desember 2023. Penerimaannya tanggal 11 sampai 20 Desember.

Untuk persyaratan minimal tamat SMA, kalau pun SDM nya tidak ada tamat SMA persyaratannya kita turunkan minimal bisa tulis baca, itupun kalau daerah itu tidak ada lagi tamatan SMA. Untuk domisili Anggota KPPS sesuai dengan TPS.

Disebutkan Taufiq, Untuk pendaftar yang terdaftar dalam Sipol tetapi pengurus partai, kita nanti akan coba untuk mendorong orang yang bersangkutan untuk menginformasikan kepada Partai Politik, apakah benar yang bersangkutan pengurus Partai Politik atau anggota

” Dari pernyataan Partai Politik Kalau pendaftar KPPS tidak terdaftar sebagai pengurus atau anggota, tentunya ini menjadi pertimbangan bagi kita untuk meluluskan calon anggota KPPS tersebut” ujar Taufiq.

Terakhir dikatakan Taufiq, Untuk
Persiapan perekrutan calon anggota KPPS salah satunya memberikan pembekalan kepada PPK dan PPS tentang bagaimana syarat kemudian ketentuan -ketentuan yang akan dilakukan atau tugas KPPS.

” Hari ini kita telah melakukan pembekalan, mudah – mudahan PPS mampu menseleksi, memutuskan dan menetapkan KPPS secara berkualitas”, tutupnya. (mn)

Related Posts

Load More Posts Loading...No More Posts.