BANDAR LAMPUNG – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi besar di tubuh Polri melalui Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2098/IX/KEP./2024 tertanggal 20 September 2024.
Mutasi ini melibatkan Perwira Menengah (Pamen) di lingkungan Polda Lampung, termasuk pergantian jabatan Dirreskrimum dan Kapolres Lampung Utara.
Kombes Pol Dr. Reynold E.P. Hutagalung, yang sebelumnya menjabat sebagai Dirreskrimum Polda Lampung, kini diangkat dalam jabatan baru sebagai Pemeriksa Inafis Kepolisian Madya Tk II Bareskrim Polri.
Posisi Reynold akan digantikan oleh Kombes Pol Pahala Simanjuntak, yang sebelumnya menjabat sebagai Kabidnarkofor Puslabfor Bareskrim Polri.
Kombes Pahala diharapkan mampu membawa penyegaran dalam penanganan kasus-kasus kriminal di Polda Lampung dengan latar belakangnya di bidang forensik.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, menegaskan bahwa pergantian ini adalah bagian dari upaya penyegaran di lingkungan Polri.
“Mutasi ini bertujuan untuk memperkuat kinerja Polda Lampung dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. Pergantian pejabat diharapkan membawa semangat baru dalam penegakan hukum,” ungkap Kombes Umi.
Selain di Ditreskrimum Polda Lampung, pergantian juga terjadi di Polres Lampung Utara.
AKBP Teddy Rachesna yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Lampung Utara diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasubbagrenmin Dittipideksus Bareskrim Polri.
Posisinya digantikan oleh AKBP Deddy Kurniawan, mantan Kanit 1 Subdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.
Kombes Umi berharap, dengan pengalaman dalam penanganan narkoba, AKBP Deddy dapat mengoptimalkan upaya pemberantasan narkoba di Lampung Utara.
“Rotasi ini diharapkan memberikan dampak positif dalam peningkatan kinerja serta pelayanan di masyarakat, khususnya dalam penegakan hukum di wilayah Lampung,” tambah Kombes Umi.
Mutasi ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk terus beradaptasi dengan tantangan dan dinamika di lapangan, serta meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan tugas melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat. (*)