HeadlineHukum & KriminalSumatera

Petugas Gabungan Sita Ratusan Bungkus Rokok Ilegal di Bener Meriah  

BENER MERIAH – Petugas gabungan menyita 837 bungkus rokok ilegal berbagai merek, yang dijual pada sejumlah toko di beberapa kecamatan di Bener Meriah.

Petugas gabungan itu terdiri dari Kantor Pengawasan Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Lhokseumawe, bersama Satuan Polisi Pamong Praja Bener Meriah.

“Operasi ini dalam rangka pemanfaatan dana bagi hasil cukai tembakau, sesuai PMK nomor 215,” Kepala Satpol PP – WH Bener Meriah, Irmansyah saat dikonfirmasi AJNN, Rabu 29 November 2023.

Irmansyah menambahkan ratusan rokok ilegal yang disita tersebut, diamankan di Kantor Bea Cukai Lhokseumawe untuk dimusnahkan kemudian hari.

“Pedagang sudah kita beri peringatan, dan berjanji tidak menjual kembali rokok ilegal tanpa bandrol pajak tersebut. Jika tetap melanggar akan disanksi tegas,” kata Irmansyah. Ia mengungkapkan rokok Ilegal yang beredar dimasyarakat itu, diproduksi perusahaan-perusahaan dari Pulau Jawa dan Sumatera. “Pendistribusiannya diduga menggunakan transportasi darat dan laut. Lalu, dari hasil sitaan, kerugian negara mencapai 16 juta rupiah,” ucapnya. (ajnn)

Related Posts

Load More Posts Loading...No More Posts.