PESISIR BARAT – Pada Sabtu, 30 Desember 2023, pukul 09:30 WIB, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Krui melaksanakan salam pemasyarakatan dan menggelar razia barang berlebih sebagai langkah pencegahan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban. Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Jonli Oswan, dan melibatkan Staf KPR, Staf Yantah, dan Regu Pengamanan 2.
Razia ini dilaksanakan dengan tujuan mendapati barang-barang yang melebihi ketentuan, menciptakan kondisi kamar hunian yang tidak kondusif, dan mengatasi masalah bau dan kebersihan. Ka. KPR memberikan arahan sebelum penggeledahan dimulai, yang melibatkan pengeluaran warga binaan dari kamar hunian.
Penggeledahan dilakukan mulai dari blok damar hingga blok tuhuk, dengan pemeriksaan teliti terhadap barang-barang milik warga binaan. Dalam prosesnya, ditemukan beberapa barang yang melebihi kapasitas, terutama pakaian yang melebihi ketentuan sebanyak 5 baju dan 5 celana. Barang-barang berlebih ini dipisahkan dan akan dimusnahkan.
Melalui kegiatan Salam Pas dan Penggeledahan Kamar Hunian, diharapkan lingkungan yang aman, kondusif, serta kamar hunian yang nyaman dan bersih dapat tercipta. Seluruh kegiatan dilaksanakan dengan aman dan tertib, yang kemudian dilaporkan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum & HAM Lampung.
Rangkaian kegiatan Razia Akhir Tahun di Rutan Krui pada 30 Desember 2023. Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Krui berharap hasil penggeledahan dan pemusnahan barang-barang berlebih tersebut dapat meningkatkan kondisi kamar hunian dan menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi warga binaan. (jk)